Rokan Hilir (Antarariau.com) - Bupati Rokan Hilir Provinsi Riau, Suyatno mengaku belum menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah setempat atas dugaan indisipliner Marisa Korata (MK) Kasubag Legislasi di DPRD Rohil.
"Sampai saat ini saya belum menerima surat itu," kata Suyatno usai menghadiri acara pemusnahan barang milik negara di Kantor Bea dan Cukai Bagansiapiapi, Kamis.
Bupati saat itu juga sempat melihat surat yang ditunjukkan awak media terkait rekomendasi pemecatan MK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga dugaan perselingkuhan bersama salah seorang suami ASN dilingkungan Inspektorat Riau.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan mengatakan bahwa memang surat tersebut belum disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir.
"Surat rekomendasi dari tim terhadap hasil pemeriksaan pelanggaran disiplin yang dilakukan ada beberapa hukuman tingkat berat yang direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian," katanya.
Ia mengatakan surat untuk Pejabat Pembina dalam hal ini Bupati Rohil Suyatno juga tengah disiapkan oleh pihak BKD Rohil.
"Surat itu kini sedang diproses dan nantinya diserahkan ke Bupati. Karena keputusan akhir kepada beliau selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Roy.
Dia menambahkan, pemberhentian sebagai ASN adalah salah satu sanksi dalam kategori hukuman berat dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin PNS.
"Rekomendasi tim sudah dikeluarkan dan nanti akan kita sampaikan ke Bupati," tuturnya. (ADV)
Oeh: Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB