Rokan Hilir (Antarariau.com) - Antusiasme wajib pajak dalam merespon dan menyukseskan program nasional pengampunan pajak hingga tahap pertama berakhir di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dinilai cukup tinggi.
"Untuk pelaksanaannya sangat baik, antusiasme wajib pajak juga bagus," kata Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapapi, M Irfan di Bagansiapiapi, Kamis.
Namun, dia mengaku tidak bisa menyampaikan informasi terkait jumlah setoran yang terhimpun dan jumlah wajib pajak yang terlibat dalam kegiatan tahap pertama tersebut.
"Saya tak bisa menyampaikan, tapi yang jelas secara kualitas dan kuantitas meningkat. Jika dibandingkan sebelumnya mencapai ratusan persen," katanya.
Irfan mengatakan, pelaksanaan Tax Amnesty tahap pertama sudah selesai dengan periode Juli-September 2016.
"Saat ini sedang berlangsung tahap kedua dengan periode Agustus hingga Desember dan nanti masuk tahap ketiga dengan periode Januari-Maret 2017," tuturnya.
Untuk sasaran, tambah dia tetap pihak wajib pajak terutama mayoritas di Rohil adalah sektor UMKM. Sementara besaran tarif tetap sama baik pada Tax Amnesty pertama, kedua maupun ketiga. Namun yang membedakan adalah mengacu pada besaran aset yang dimiliki.
"Bila dibawah Rp10 miliar sekitar 0.5 persen, sedangkan diatas itu sebesar 2 persen. Selain itu juga berbeda untuk yang UMKM, non UMKM, kalangan profesional dan lain-lain," katanya. (ADV)
OLeh: Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Panitia MTQ Masjid DPRD Riau Apresiasi Tingginya Animo Peserta
07 June 2017 21:20 WIB
Tingkat Pengangguran Cukup Tinggi, Solusinya Pemkab Rohil Akan Dirikan Politeknik
03 March 2016 16:54 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB