Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan sebanyak 31,9 ton bawang merah selundupan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.
"Total bawang merah yang berhasil diamankan sebanyak 3.350 karung atau sekitar 31,9 ton. Seluruh bawang diungkap dari dua lokasi berbeda," kata Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru, Isja Bewirman di lokasi pemusnahan, Kota Pekanbaru, Jumat.
Pemusnahan itu, kata Isja merupakan salah satu upaya KPPBC untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha nakal yang memasok komoditas dari luar negeri tanpa ketentuan cukai.
Ribuan karung bawang merah dengan aroma menyengat itu dimusnahkan dengan cara ditimbun di sekitar Lembaga Permasyarakat Terbuka kelas III Kota Pekanbaru.
Ia merincikan, Bawang merah ilegal tersebut merupakan hasil pencegahan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai pada 9 Oktober 2016 lalu terhadap lima truk di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di daerah Koto Gasib Kabupaten Siak pada pukul 17.00 WIB. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan tiga truk dengan muatan sekitaran 2.100 karung tiap karung bawang. Hasil pemeriksaan, bawang dengan berat per karung 9 Kg itu dibongkar di Bukit Batu Bengkalis yang rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.
Kemudian pada tanggal yang sama pukul 20.00 WIB, petugas juga berhasil melakukan pencegahan dua truk yang berisi muatan bawang merah sebanyak 1450 karung tiap karung berisi 9 Kg bawang merah di Daerah Kampung Tengah Maredan, Kabupaten Siak. Lagi-lagi bawang itu dibongkar di wilayah Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Bantan dan rencananya akan di bawa ke Pekanbaru.
Isja Bewirman mengatakan penangkapan bawang merah ilegal ini merupakan hasil koordinasi apik antara unit pengawasan KPPBC TMP B Pekanbaru dengan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatra Barat serta KPPBC Tipe Pratama Bengkalis.
Ia memperkirakan, seluruh barang bukti yang diamankan itu senilai Rp319.500.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp130.995.000.
"Selain potensi kerugian negara, masuknya bawang merah secara ilegal itu juga berpotensi mengganggu produksi bawang merah dari petani lokal. Kemudian, bawang merah ini pemasukan tidak melalui tindakan karantina sehingga berpotensi membawa hama penyakit yang dapat membahayakan tumbuhan di dalam negeri," urainya.
Dalam dua bulan terakhir, baik Bea Cukai maupun Kepolisian beberapa kali mengungkap upaya penyelundupan bawang di wilayah pesisir Riau. Garis pantai yang panjang serta permintaan yang tinggi disertai pasokan dari Jawa yang kurang mencukupi menyebabkan pengusaha nakal terus berusaha menyelundupkan bawang tersebut.
Berita Lainnya
1 ton sabu dan puluhan ribu narkoba berbagai jenis disita Polda Riau selama 2023
30 December 2023 17:51 WIB
Desa Kuala Sebatu, Bupati Wardan salurkan puluhan ton beras
03 November 2022 20:10 WIB
Syukuran 26 tahun, PTPN V Salurkan 2,6 ton sembako ke puluhan panti asuhan
22 March 2022 15:36 WIB
BKIPM: Fenomena "upwelling" sebabkan kematian puluhan ton ikan Waduk Wadaslintang
26 July 2019 14:07 WIB
Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelompok Tani Panen Bawang Merah Puluhan Ton
06 October 2018 20:35 WIB
Lanal Dumai Amankan Puluhan Ton Garam Diduga Impor
20 August 2017 15:35 WIB
Terlibat Penyelundupan 10 Ton Ganja, Puluhan Polisi Albania Ditangkap
18 April 2017 12:40 WIB
Ciptakan Hujan Buatan, Satgas Karlahut Riau Tebar Puluhan ton Garam
31 August 2016 20:55 WIB