Mudahkan Masyarakat, BPJS Kesehatan Pekanbaru Buka Ratusan Saluran Pembayaran Premi

id mudahkan masyarakat, bpjs kesehatan, pekanbaru buka, ratusan saluran, pembayaran premi

Mudahkan Masyarakat, BPJS Kesehatan Pekanbaru Buka Ratusan Saluran Pembayaran Premi

Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, membuka sebanyak 909 "channel" atau saluran pembayaran premi, guna meningkatkan akses kemudahan bagi peserta mandiri untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi peserta mandiri menunggak premi apalagi keberadaan 909 chanel pembayaran dalam bentuk Payment Point Online Bangking (PPOB) sudah sangat memudahkan peserta," kata Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru, Erwin Fadillah di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Erwin, kerjasama PPOB adalah bank sebagai aggregator di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, berikutnya channel modern seperti indomaret, alfamart, POS Indoensia.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan terus memperluas channel-chanel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan lainnya.

"Bahkan channel PPOB BPJS Kesehatan semula dibuka pada 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan empat mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dan tambahan BTN telah menjadi bank mitra BPJS Kesehatan sejak Juni 2016," katanya.

Berikutnya, yakni PT. Pos Indonesia (Persero) juga dirangkul sebagai channel karena pengalaman selama puluhan tahun dalam hal korespondensi PT POS diyakini siap mendukung dan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, katanya lagi, penambahan jumlah outlet PPOB melalui Agen Pos diharapkan akan semakin memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran, khususnya di kecamatan yang tidak terdapat minimarket atau Kantor Pos, maka alternatifnya bisa melalui agen Pos.

Erwin mengatakan, mekanisme PPOB ini efektif dan diminati masyarakat, dan terbukti sejak diluncurkan jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui mekanisme tersebut terus meningkat.

"Untuk channel perbankan bagi peserta mandiri, tidak dikenakan tambahan biaya administarasi kecuali auto debet dan RTGS sedangkan untuk PPOB dikenakan tambahan biaya administrasi atau biaya surcharge sebesar Rp2.500/transaksi,"katanya.