Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau masih terbelenggu dengan penyelesaian dana hibah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.
"Supaya kita jangan terbelenggu dalam penyelesaian dana hibah yang ujung-ujungnya menjerat kita, betul betul harus sesui aturan," kata Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi usai Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Melati, Kota Pekanbaru, Jumat.
Pada Prinsipnya, kata Hijazi, tujuan dan manfaat hibah harus mengikuti prosedur. Jika ada hal-hal yang menjadi rambu-rambu, maka hibah harus dipending karena dikhawatirkan akan tersangkut persoalan hukum dikemudian hari.
Dia mencontohkan, seperti dana hibah yang berada pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau tidak boleh dianggarkan di APBD-P, karena sudah ada dalam APBD murni. Namun begitu, lain halnya dengan pemberian bonus medali kepada atlet Riau yang berhasil berprestasi dalam PON Jawa Barat beberapa waktu lalu, maka Pemprov Riau mencarikan solusi dengan menggunakan dana tak terduga.
"Jadi kita tidak ambil dari dana hibah, melainkan dari dana tak terduga. Pola seperti itu lah yang kita diskusikan hari ini," sebutnya.
Dalam FGD mengenai Belanja Hibah, Pemprov setempat menggelar diskusi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
Hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Badan BPKP Riau, Sueb Cahyadi menyarankan, agar Pemerintah Provinsi Riau mengikuti prosedur dalam menyalurkan dana hibah, baik hibah uang maupun barang.
"Akuntabilitas dan transparansinya harus ada dalam menjalankan dana hibah. Karena setiap dana pemerintah, baik itu dari APBD maupun APBN harus bisa dipertanggungjawabkan," saran Sueb Cahyadi usai FGD.
Dikatakan Sueb,agar penyalur dan penerima dana hibah dapat membuat laporan penggunaan keuangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan penyalurannya.
"Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah diatur prosedurnya. Setiap hibah yang dikeluarkan harus ada usulan proposal dari masyarakat," sebutnya.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Pemprov DKI catat seribu lebih pendatang baru tiba di Jakarta usai arus balik
23 April 2024 14:52 WIB
Pemprov Riau-PTPN IV Regional III selaraskan program
21 April 2024 17:07 WIB
Relokasi guru PPPK Pemprov Riau tak dipungut biaya
20 April 2024 16:07 WIB
PT Freeport Indonesia setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
17 April 2024 16:12 WIB
Di Kuansing, Asisten I Pemprov Riau ajak menabung di BRK Syariah
01 April 2024 13:45 WIB
Pemprov Riau salurkan berbagai bantuan ramadhan di Kepulauan Meranti
31 March 2024 7:21 WIB
Direksi BRK Syariah lanjutkan safari Ramadhan bersama Pemprov Kepri ke Karimun
28 March 2024 10:16 WIB
BRK Syariah dan Pemprov salurkan bantuan pembangunan masjid di Desa Semunai
27 March 2024 10:25 WIB