Pemprov Riau Lakukan Pengkajian Pencabutan Status Siaga Darurat Kathutla

id pemprov riau, lakukan pengkajian, pencabutan status, siaga darurat kathutla

Pemprov Riau Lakukan Pengkajian Pencabutan Status Siaga Darurat Kathutla

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau sedang mengkaji pencabutan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan setelah enam bulan lalu ditetapkan.

"Akhir Oktober 2016 sudah masuk musim hujan. Kalau sudah begitu, kenapa tidak untuk segera dicabut status siaga darurat karhutla dan tentu dengan kajian terlebih dahulu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edward Sanger di Pekanbaru, Jumat.

Meski telah memberikan sinyal pencabutan status tersebut, pihaknya terus bekoordinasi dengan Badan Metreologi, Klimatologi, dan Geofisika mengenai potensi curah hujan yang cukup besar di kawasan setempat yang masuk akhir Oktober 2016.

"Kita tunggu informasi dari BMKG dahulu," kata Edward.

Pengkajian yang mantap perlu dilakukan, kata Edward, karena setelah dicabutnya status siaga darurat ini otomatis segala aktivitas pemadaman kebakaran hutan yang selama ini dilakukan Satgas Karhutla dihentikan.

"Otomatis bantuan dan peralatan pemadaman kebakaran akan ditarik seperti helikopter dan lainnya," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, intensitas curah hujan yang tinggi di Provinsi Riau menyebabkan sejumlah titik api dapat ditekan. Namun begitu, beberapa kawasan seperti area pesisir dan Kabupaten Kampar masih perlu diantisipasi keberadaan titik apinya.

Untuk mengantisipasi munculnya titik api, Edward menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengirimkan satu helikopter patroli yang telah beroperasi.

"Sudah standby di Bandar Udara VVIP Lancang Kuning, dua hari lalu dikirim KLHK. Sudah siap untuk patroli ataupun digunakan untuk waterbombing," sebutnya.

Oleh: Diana Syafni