Cegah Kecelakaan, Satpol PP Rohil Tertibkan Material Di Pinggir Jalan

id cegah kecelakaan, satpol pp, rohil tertibkan, material di, pinggir jalan

Cegah Kecelakaan, Satpol PP Rohil Tertibkan Material Di Pinggir Jalan

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau kembali menertibkan material bangunan berupa batu krikil dipinggir jalan, tepatnya di Desa Parit Baru Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko.

Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil, Syafei di Bagansiapiapi, Jumat mengatakan operasi penertiban ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami sudah meminta pemiliknya untuk segera memindahkan material bangunan tersebut, karena bisa berbahaya bagi pengguna jalan yang melintasi jalan itu," katanya.

Namun apabila ternyata imbauan itu tidak juga di indahkan, maka tumpukan material bangunan itu akan dibawa ke Kantor Satpol PP.

"Pemilik material telah kami panggil dan diberi peringatan agar membersihkan materaialnya. Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi yang lebih keras," tegasnya.

Dia berujar meski tumpukan meterial tersebut untuk kebutuhan pembangunan insfrastruktur di Rokan Hilir, namun pemilik material juga harus memperhatikan keselamatan orang banyak.

"Kami tetap mendukung penuh berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Rohil, tapi tugas dan fungsi (tupoksi) Satpol PP dalam menjalankan peraturan daerah juga tetap dilaksanakan," kata dia.

Dia menghimbau kepada semua pihak baik itu para kontraktor maupun masyarakat agar tidak meletakkan apapun jenis material bangunan dipinggir jalan.

"Apapun alasannya tumpukan material dipinggir jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari," katanya mengingatkan. (ADV)

Oleh: Dedi Dahmudi