Nurdin Khalid: Pelantikan Septina Sesuai Mekanisme Partai

id nurdin khalid, pelantikan septina, sesuai mekanisme partai

Nurdin Khalid: Pelantikan Septina Sesuai Mekanisme Partai

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, Nurdin Khalid menegaskan, bahwa penunjukan Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli sudah melalui mekanisme partai, meskipun namanya tidak diusulkan oleh dewan pimpinan daerah setempat.

"Dalam era demokrasi perbedaan itu biasa, prosesnya itu sudah selesai dan sesuai mekanisme internal partai dan memenuhi syarat administrasi sesuai undang-undang," katanya saat menghadiri pelantikan Ketua DPRD Riau di Pekanbaru, Senin.

Dikatakannya bahwa setiap proses politik pasti ada perbedaan, tidak mungkin tidak ada. Meski begitu dati awal prosesnya sudah sesuai sistem petunjuk pelaksanaan pemilihan Ketua DPRD. Diakuinya memang ada gesekan, tapi yang penting sekarang, kata dia, akhirnya semuanya sudah selesai.

Oleh sebab itu dia mengaku sudah sampaikan ke gubernur yang juga Ketua DPD Golkar Riau dan sesama kader partai bahwa perbedaan tak boleh ada lagi. Dia mengajak seluruhnya hilangkan perbedaan, bersatu hilangkan perbedaan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Riau.

"Kalau sekarang keputusan sudah selesai, prosesnya sudah selesai, keputusan sudah diambil dan tak ada lagi perbedaan," ujarnya.

Politikus Partai Golongan Karya Septina Primawati Rusli dilantik sebagai Ketua DPRD Riau sisa masa jabatan 2014-2019 dalam Rapat Paripurna Istimewa di Kota Pekanbaru, Senin. Istri mantan Gubernur Riau Rusli Zainal tersebut resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Riau setelah kekosongan jabatan selama setahun lebih karena ditinggalkan Suparman maju sebagai Bupati Rokan Hulu.

Namanya ditunjuk oleh DPP Golkar meskipun dalam pengajuannya DPD mengirimkan tiga nama yang tidak termasuk Septina. Tiga nama itu adalah Erizal Muluk, Supriati, dan Masnur.