KPU Tetapkan Lima Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017

id kpu tetapkan, lima calon, bupati dan, wakil bupati, kampar 2017

KPU Tetapkan Lima Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Yatarullah mengumumkan penetapan lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017 di Aula Kantor KPU, Senin pukul 14.00 WIB.

"Lima Paslon yang memenuhi syarat untuk bertarung pada pilkada Februari 2017, ini terdiri dari dua pasang dari jalur perseorangan dan tiga dari partai politik," kata Yatarullah mengumumkan penetapan itu didampingi empat anggota komesioner.

Mereka itu lanjut Yatarullah, adalah adalah Aziz Zainal dan Catur Sugeng yang dicalonkan Nasdem, Gerindra, Golkar, PPP, PKB dan PKS. M Amin dan M Saleh dari partai Demkrat dan Hanura serta Zulher dan Dasril Affandi yang dicalonkan partai PDIP dan PAN.

Dua pasang dari jalur perseorangan itu, Jawahir- Bardansyah. Terakhir Rahmat Jefary Juniardo-Khairuddi Siregar.

"Penetapan kelima paslon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapan untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni rapat pleno terbuka untuk menentukan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati yang direncanakan pada Selasa (25/10) Hotel Labersa Siak Hulu," jelas Ketua KPU.

Sedangkan pasangan yang sudah lama mengatur strategi untuk maju pada pilkada dari jalur perseorangan, Alfiayahri-Aswin Wibowo tidak dapat ditetapkan berdasarkan hasil rekapan, bersangkutan tidak memenihi junlah minimal dukungan yaitu 4863 yang harus di penuhi.

Dia mengingatkan kepada pegawai sipil dan anggota dewan wajib menyerahkan dan menguruskan surat pengunduran diri, paling lama lima hari sejak saat ini, "Kalau tidak bersangkutan menyerahkan SK pengunduram dirinya maka dinyatakan berkas tidak lengkap dan bisa di diskualifikasi," ujarnya tegas.

Sementar untuk jadwal kempanye akan di gelar pada Tanggal 28 Oktober sampai 11 Februari. (Adv)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2016