Beli Rokok Dengan Uang Palsu, Laki-laki Kemayu Diproses Polisi

id beli rokok, dengan uang, palsu laki-laki, kemayu diproses polisi

Beli Rokok Dengan Uang Palsu, Laki-laki Kemayu Diproses Polisi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau memproses tersangka pengedar uang palsu berinisial Ku alias Luna Maya.

"Tersangka ditangkap setelah membeli rokok dengan uang palsu senilai Rp100 ribu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan, penangkapan Ku alias Luna Maya (28), warga Sumatera Utara pada akhir pekan lalu itu berawal dari laporan Desradi, pemilik toko yang menjadi korban tersangka.

Luna Maya yang sebenarnya laki-laki namun berperawakan kemayu dengan berambut panjang tersebut awalnya membeli rokok di toko korban, Sabtu sore (22/10).

Saat membeli rokok, tersangka membayarnya dengan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, uang yang saat itu diterima istri pelapor dirasa ganjil.

Meski begitu, istri pelapor tidak serta merta menanyakan uang tersebut melainkan menyampaikannya kepada suaminya Desradi.

Desradi lebih lanjut memeriksa uang tersebut, dan diketahui ternyata uang yang diterima istrinya merupakan uang palsu. Tidak berselang lama pasca melaporkan peristiwa itu ke Polisi, tersangka berhasil diamankan tidak jauh dari toko korban di Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menggunakan uang palsu," ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Ia mengatakan belum dapat menyimpulkan apakah tersangka merupakan sindikat pengedar uang palsu atau memproduksi uang palsu sendiri.

"Masih kita kembangkan. Tersangka masih berbelit memberikan keterangan kepada penyidik," ujarnya.