Berikut Empat Pasangan Calon Resmi Pilkada Pekanbaru 2017

id berikut empat, pasangan calon, resmi pilkada, pekanbaru 2017

Berikut Empat Pasangan Calon Resmi Pilkada Pekanbaru 2017

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, Senin, menetapkan empat peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017.

Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu, yakni pasangan Syahril-Syukri Sukur, Herman Nazar-Devi Warman, Ramli Walid-Irvan Herman, dan Firdaus-Ayat Cahyadi.

Mereka ditetapkan berdasarkan SK 59/KPTS/KPU/Kota-004.435265/10/2016, kata Ketua KPU Kota Pekanbaru H. Amiruddin Sijaya di sela Rapat Pleno Terbuka Pengumanan Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017 di Gedung KPU Kota Pekanbaru.

Rapat pleno digelar sejak Senin pagi itu dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru.

Amiruddin Sijaya mengatakan bahwa pada hari Selasa (25/10) keempat peserta pilkada itu akan melakukan pencabutan nomor urut.

Sebelumnya, terdapat lima bakal pasangan calon. Namun, satu bakal pasangan calon, yakni Said Usman-Dastrayani Bibra yang semula diusung PDI Perjuangan dan PPP, dinyatakan tidak lolos dengan alasan kesehatan.

Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi, lanjut dia, diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra; pasangan Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung Partai Golkar, NasDem, Hanura, dan PKB.

Pasangan Ramli Walid adalah pegawai negeri sipil Provinsi Riau yang menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, sedangkan Irvan Herman merupakan anak dari mantan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah.

KPU Kota Pekanbaru juga menetapkan pasangan independen yang telah memenuhi persyaratan minimal dengan jumlah KTP sebanyak 4.741 lembar.