Bawa Nama LSM, Polres Inhu Tangkap Tangan Dua Pelaku Pungli

id bawa nama, lsm polres, inhu tangkap, tangan dua, pelaku pungli

Bawa Nama LSM, Polres Inhu Tangkap Tangan Dua Pelaku Pungli

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau menangkap tangan dua pelaku pungutan liar yang kerap memeras supir truk pengangkut "Crude Palm Oil" (CPO) di kawasan Pabrik Kelapa Sawit.

"Kedua pelaku tetangkap tangan saat mengambil uang dari supir truk," kata Kepala Polres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Abbas Basuni di Pekanbaru, Rabu.

Kedua pelaku berinisial HT (27) dan R (16) tersebut diamankan di kawasan pabrik kelapa sawit di Kecamatan Rengat Barat pada Rabu dinihari tadi.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan supir yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku tidak bertanggung jawab itu.

Menurutnya, modus kedua pelaku yakni memintai uang para supir truk CPO dengan mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat tertentu.

Informasi tersebut kemudian didalami dan dilakukan operasi pemetaan lapangan. Hasilnya, petugas menangkap tangan keduanya persis saat sedang melakukan pungli.

"Dari OTT itu kita mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang pecahan Rp50 ribu dan kwitansi," urainya.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

OTT pungli saat ini gencar dilakukan jajaran Polda Riau. Sebelum menggelar operasi di luar, Polda Riau terlebih dahulu "membersihkan" internal mereka.

Hasilnya, 16 oknum polisi tertangkap tangan menerima suap alias melakukan pungli. Salah seorang dari oknum tersebut merupakan Kapolsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan berinisial Iptu SS. Sementara itu, 15 oknum oknum lainnya terdiri dari 10 personil lalu lintas (lalu lintas) dan 5 personil Sabhara. Untuk personil Lantas berasal dari 4 oknum Satlantas Polresta Pekanbaru, 4 oknum Ditlantas Polda Riau dan 2 oknum personil Satlantas Polres Siak.

Selanjutnya 5 oknum personil Sabhara terdiri dari 2 oknum dari Polres Bengkalis, 1 oknum dari Polres Pelalawan dan 2 oknum Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru. Total 5 oknum personil Sabhara dan 10 oknum Lantas yang kini masih diperiksa.

Empat oknum Satlantas Polresta Pekanbaru yang kini berstatus sebagai terperiksa masing-masing adalah Bripka S, Bripka ES, Aiptu MR dan Birgadir GD. Sementara dua oknum Polsek Rumbai, Pekanbaru adalah Brigadir IH dan Brigadir DY.

Oknum Satlantas Polres Bengkalis yang juga masih diperiksa adalah Bripka MM dan Bripka AP. Selain itu, juga terdapat Aiptu SK yang menjabat sebagai Kepala Pos Polisi di Desa Bukit Kerikil. Perkara yang menjerat SK adalah dugaan melakukan pembiaran dan menerima setoran dari aktivitas perambahan Cagar Biosfer Giam-Siak Kecil.

Lebih jauh, oknum Satlantas Polres Siak yang turut diamankan adalah Brigadir AS dan Brigadir AR. Berikut Oknum Dirlantas Polda Riau Aiptu Md, Brigadir Rm serta oknum PJR Brigadir DI.