Siak (Antarariau.com) - UNOPS (United Nations Office For Project Services) akan menyerahterimakan Sistem Peringatan Dini atau "fire risk system" pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada awal 2017.
"Setelah uji coba mencapai keberhasilan, program FRS akan diserahterimakan kepada KLHK untuk kemudian dikelola lebih lanjut, ini diperkirakan akan terjadi pada awal tahun 2017," kata District Officer UNOPS Kabupaten Siak Witman Gultom, Kamis.
Dia menyebutkan bahwa proyek itu didukung oleh KLHK, yang meminta pemerintah Kalimantan Tengah dan Riau untuk berupaya pengarusutamaan penggunaan FRS ke dalam perencanaan pembangunan serta rencana pencegahan kebakaran.
"Pelatihan ini juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk membantu mereka merencanakan tindakan pencegahan kebakaran," paparnya.
Tindakan-tindakan tersebut lanjut Witman mencakup pembuatan sekat kanal, pembasahan kembali (rewetting) lahan gambut, serta pengembangan penegakan hukum mengenai pelaku pembakaran.
Selanjutnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran gambut, atau membantu dalam mengembangkan bentuk pekerjaan alternatif yang memanfaatkan lahan gambut basah, seperti pertanian lahan
gambut dan wanatani.
"FRS merupakan bagian dari sebuah program yang lebih besar yang disebut GAMBUT (Generating Anticipatory Measures to Better Utilize Tropical peatlands) yang sedang dilaksanakan oleh UNOPS," jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa proyek GAMBUT dirancang sebagai respon terhadap kebakaran gambut
yang merusak dan sering terjadi di lingkungan masyarakat setiap tahun�nya.
Menurut dia, setiap tahunnya di Sumatera dan Kalimantan, dan bagian Indonesia lainnya terbakar selama musim kemarau ketika masyarakat dan perkebunan menggunakan api untuk membuka lahan mereka. Kebakaran ini mengganggu kesehatan dan perekonomian setempat.
Selain itu ribuan orang sakit, dan di beberapa kasus meninggal, dikarenakan kebakaran-kebakaran ini. Pemerintah mengeluarkan triliunan rupiah untuk pemadaman kebakaran, anggota masyarakat mengalami kerugian karena tempat-tempat usaha mereka ditutup, anak-anak tidak dapat bersekolah, dan kehilangan waktu kerja untuk pergi ke dokter.
"Oleh karena itu, sangatlah penting untuk memiliki rencana pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan gambut," tutupnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB