Kapolda Riau: Jumlah Tersangka Kasus Meranti Akan Bertambah

id kapolda riau, jumlah tersangka, kasus meranti, akan bertambah

Kapolda Riau: Jumlah Tersangka Kasus Meranti Akan Bertambah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau memberikan sinyal akan adanya penambahan dua tersangka baru kasus tewasnya seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti hingga memicu kerusuhan di Kota Sagu itu beberapa waktu lalu.

"Sesuai petunjuk jaksa, ada dua saksi yang layak dijadikan tersangka baru," kata Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain kepada wartawan, di Pekanbaru, Kamis.

Dalam kasus ini, Direktorat Kriminal Umum Polda Riau sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya merupakan oknum polisi dari jajaran Polres Meranti.

Keempat oknum polisi tersebut masing-masing Bripka D, Bripda AS, Brigadir DY, dan Bripda EM diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan Apri Adi Pratama (24), tersangka pembunuh polisi Brigadir Adil S Tambunan meninggal dunia Kamis (25/8) bulan lalu.

Zulkarnain lebih jauh menjelaskan bahwa penambahan calon tersangka itu, setelah penyidik Dirkrimum Polda Riau menerima petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Riau atau P19 beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan saksi-saksi, Kapolda menyebutkan calon tersangka baru tersebut memiliki peran dalam dugaan pemukulan kepada korban.

"Dalam keterangan saksi, dia jelas memukul, dan ternyata dari jaksa setelah dipelajari sehingga patut dinaikkan menjadi tersangka," ujar dia pula.

Kapolda menekankan bahwa pihaknya akan melaksanakan petunjuk jaksa tersebut.

Hanya saja, Kapolda belum bersedia mengungkap identitas dua calon tersangka baru. Meski begitu, Kapolda memberikan bocoran bahwa salah seorang oknum calon tersangka itu merupakan polwan.

Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa dirinya secara profesional akan menegakkan proses hukum tersebut hingga memberikan keadilan.

Apri Andi Pratama merupakan tersangka penikaman seorang anggota Polres Meranti, Brigadir Adil Tambunan. Adil pada Kamis dinihari tewas dengan sejumlah luka senjata tajam pada sekujur tubuh.

Usai kejadian, Kapolres Meranti saat itu AKBP Asep Iskandar memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku.

Pelaku Adi berhasil dibekuk sekitar pukul 03.30 WIB atau dua jam setelah pembunuhan itu. Pelaku pembunuhan dibekuk anggota kepolisian di Desa Mekarsari, Kecamatan Merbau.

Pada saat penangkapan, pelaku dikabarkan melawan petugas menggunakan badik, sehingga polisi yang sudah melakukan upaya persuasif dan memberikan tembakan peringatan terpaksa melumpuhkannya dengan dua kali tembakan pada bagian kaki.

Tidak lama berselang, pelaku meninggal dunia. Sejumlah desas-desus menyebutkan pelaku tewas akibat dianiaya polisi setelah tertangkap, hingga akhirnya 4 oknum polisi tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka penyebab Adil tewas.

Tewasnya Adi ternyata berbuntut panjang hingga membuat masyarakat Selatpanjang marah dan menggelar aksi unjuk rasa. Jumlah warga semakin banyak hingga mencapai ribuan. Warga menilai polisi secara sengaja menghabisi Adi pada saat penangkapan.

Suasana semakin memanas menjelang Kamis siang. Sekitar 2.000-an warga berkumpul dan bergerak dari RSUD ke Mapolres Meranti.

Massa mengepung Mapolres dan melempari dengan batu. Polisi bertahan dengan tameng dan sesekali meletuskan senjata peringatan ke udara.

Namun jumlah massa semakin banyak, hingga terakhir seorang warga terjatuh dengan luka bocor pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus tersebut menarik perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam kunjungannya ke Riau beberapa waktu lalu, Tito menegaskan polisi terus mendalami perkara tersebut.

Ia mengatakan bahwa peristiwa Meranti harus dijadikan pelajaran yang tidak boleh terulang di insitusi Polri di mana pun.