Pelaku UMKM Riau Dapat Subsidi Bunga Pinjaman Bank Tujuh Persen

id pelaku umkm, riau dapat, subsidi bunga, pinjaman bank, tujuh persen

Pelaku UMKM Riau Dapat Subsidi Bunga Pinjaman Bank Tujuh Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menyebut, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal mendapat subsidi bunga atas pinjaman kredit perbankan sampai tujuh persen.

"Angka tujuh persen, masih di subsidi pemerintah. Kita tetap berikan dukungan bagi pengembangan UMKM di Riau," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Darius Husein di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan di sektor mikro yang identik dengan UMKM di provinsi itu secara khusus.

Pemerintah memberikan subsidi bunga kredit kepada bank sebagai pelaksana kredit mikro, supaya suku bunga terutama bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mencekik pelaku UMKM.

Subsidi pemberian bunga kredit ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.146/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat.

Besaran bunga kredit kepada bank pelaksana diatur seperti tujuh persen per tahun bagi kredit mikro, tiga persen per tahun bagi kredit ritel, dan 12 persen per tahun untuk kredit tenaga kerja.

"Para pelaku usaha, kini tidak lagi mendapat bantuan kredit dari pemerintah secara langsun. Tapi, telah dialihkan ke subsidi bunga bank pelaksana pinjaman," terangnya.

Data terakhir pihaknya, total saat ini terdapat 535.139 pelaku UMKM di Provinsi dengan rincian 7.399 usaha menengah, 149.290 usaha kecil, dan 378.450 usaha mikro.

"Kita telah telah limpahkan kewenangan perizinan ke daerah. Cuma, masih ada beberapa daerah yang belum melaksanakan sampai di tingkat kecamatan," jelas dia.

"Hal ini tentunya, menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk dilakukan perbaikan ke depan," tegas Darius.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani pada tahun lalu mengatakan, anggaran subsidi bunga KUR akan menggunakan dana yang telah ada.

Dalam APBN perubahan tahun 2015, terdapat pagu subsidi bunga kredit program secara keseluruhan sebesar Rp2,5 triliun dan sekitar Rp400 miliar untuk subsidi bunga KUR.

Jika anggaran subsidi bunga KUR tersebut kurang, maka pemerintah bakal menggunakan pagu subsidi bunga kredit secara keseluruhan.

"Mudah-mudahan tahun depan, diharapkan bunganya bisa lebih rendah dengan volume cakupan orang lebih luas lagi," terangnya.