Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau menangkap sebuah truk beroda enam yang tertangkap tangan sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis minyak tanah sebanyak 7.000 liter tanpa kelengkapan dokumen.
"Barang bukti dan seorang supir telah diamankan untuk penyelidikan," kata Kepala Polres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo di Pekanbaru, Kamis.
Ari mengutarakan supir mobil bernomor polisi B 9353 SKY berinisial FS diamankan saat melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci (26/10).
Penangkapan itu berawal saat truk yang melaju di tempat kejadian perkara tidak mengindahkan petugas saat akan dihentikan. Petugas lantas berkoordinasi dengan personil lainnya yang saat itu berada di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Mendapat informasi keberadaan truk tersebut, sejumlah personil di ruas Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci kemudian menghentikannya.
"Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," ujarnya.
Untuk itu, pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
Aktivitas penyelundupan BBM jenis minyak tanah di Pelalawan cukup sering terjadi. Beberapa waktu lalu, petugas juga menahan sejumlah orang yang sengaja membawa minyak tanah dari Sumatera Selatan menuju ke Pekanbaru tanpa kelengkapan dokumen.
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal
30 September 2014 11:45 WIB
Pesawat Tanpa BBM Berhasil Mengelilingi Dunia
23 May 2016 8:29 WIB
Polisi Menyita 43 Drum BBM Tanpa Dokumen
17 February 2015 21:56 WIB
Mahasiswa Senang Tiada Hari Tanpa BBM Bersubsidi
29 November 2012 9:18 WIB
Ratusan batang kayu tanpa dokumen diamankan dari sebuah kapal di Bengkalis
23 September 2020 20:09 WIB
12 TKI Pulang Lewat Jalur Ilegal Diamankan Lanal Dumai
05 November 2019 16:26 WIB
Diamankan Karena Bawa Penumpang Berlebih dan Barang Tak Sesuai Manifes, KSOP: Dokumen KM Jelantik 8 Lengkap
11 July 2018 16:50 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB