Surabaya (Antarariau.com)- Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Jawa Timur Dahlan Iskan akhirnya ditahan penyidik Kejati Jatim di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis malam, terkait dengan dugaan korupsi penjualan aset BUMD milik Pemprov Jatim pada 2002-2004.
"Saya tidak kaget dengan penetapan tersangka dan penahanan ini, karena saya memang sedang diincar oleh mereka yang sedang berkuasa," kata Dahlan Iskan sesaat hendak meninggalkan Kantor Kejati Jatim.
Ia menyatakan hanya mengabdi di BUMD Jatim tersebut dan tidak mendapat gaji.
"Saya hanya mengabdi di BUMD, saya tidak digaji, saya tidak mendapat fasilitas, saya hanya disodori dokumen untuk saya tanda tangani," katanya.
Dahlan Iskan yang juga mantan Menteri BUMN itu, diperiksa untuk kelima kalinya sejak pukul 09.00 WIB.
Ia ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 17.30 WIB, lalu dibawa dengan mobil tahanan dari halaman Kejati Jatim ke Rutan Medaeng pada sekitar pukul 19.20 WIB.
Berita Lainnya
Tersandung Dugaan Suap APBD, Suparman: Kalau Saya Bersalah, Tolong Ikhlaskan
25 October 2016 15:04 WIB
LIRA: Penjualan Tiket PON Itu Korupsi
09 September 2012 17:10 WIB
Tiga pansus DPRD Kampar bahas aset, penyertaan modal dan BUMD. Ada yang mati suri
15 July 2021 11:14 WIB
Ada Dahlan Iskan saat temu media SKK Migas - PHR WK Rokan
18 September 2021 15:42 WIB
Dahlan Iskan Bantah Tuduhan Mencemarkan Nama Baik Pers
19 February 2017 7:45 WIB
Dahlan Iskan Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi!!
03 February 2017 11:40 WIB
Dahlan Iskan Kini Berstatus Sebagai Tahanan Kota
01 November 2016 11:20 WIB
Ini Penjelasan Dahlan Iskan Atas Penahanannya
28 October 2016 0:11 WIB