Tiga Pegawai Honorer Rohil Palsukan Kuitansi Kasus Korupsi DKPP

id tiga pegawai, honorer rohil, palsukan kuitansi, kasus korupsi dkpp

Tiga Pegawai Honorer Rohil Palsukan Kuitansi Kasus Korupsi DKPP

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Sebanyak tiga orang saksi perempuan dari pegawai honorer Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir, Riau mengaku telah melakukan pemalsuan kuitansi dalam dugaan korupsi penggunaan anggaran pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas operasional pada 2015 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Muhammad Amriansyah, di Bagansiapiapi, Jumat, mengatakan ketiga saksi tersebut sudah dimintai keterangannya melalui sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan fakta dipersidangan bahwa ketiganya mengaku telah memalsukan kuitansi karena diperintahkan oleh tersangka Iwa Kurnia selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga Sekretaris DKPP Rohil.

"Menurut saksi dalam proses persidangan mereka membuat faktur serta kwitansi itu atas perintah tersangka IK (Iwa Kurnia)," kata Amriansyah.

Dugaan korupsi penggunaan anggaran pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas operasional di DKPP Rohil pada 2015 telah merugikan uang negara hampir Rp2 miliar.

Korupsi berjamaan ini tidak hanya diduga melibatkan Iwa Kurnia, sebab kini ada "orang dalam" lainnya yang juga sudah berstatus tersangka, yakni Ruslan Auhasba selaku PPTK kegiatan pemeliharaan rutin kendaraan operasional, Asnawati Kasubag Keuangan dan Afrizal selaku Bendahara di DKPP Rohil.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan pekan depan dengan memeriksa saksi dari pihak Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil.

"Pekan depan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi termasuk Kepala DKPP Rohil, Ibus Kasri," ucapnya.

Oleh: Dedi Dahmudi