Pelayanan RSUD Pekanbaru Terganggu AKibat AKsi Mogok Kerja Pegawai

id pelayanan rsud, pekanbaru terganggu, akibat aksi, mogok kerja pegawai

Pelayanan RSUD Pekanbaru Terganggu AKibat AKsi Mogok Kerja Pegawai

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ratusan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru yang terdiri dari Dokter, Perawat dan Pelayanan Kesehatan melanjutkan aksi mogok kerja menuntut kebijakan pemotongan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemerintah Provinsi Riau, sehingga mengakibatkan sejumlah pelayanan kesehatan terganggu selama tiga hari ini.

Seorang Pasien yang mendapat rujukan dari Rumah Sakit Efarina Kerinci ke RSUD Arifin Achmad, Suro (40) menyampaikan keluhannya karena belum mendapatkan tindakan medis atas penyakit yang dideritanya.

"Kami sudah jauh-jauh datang dari Rengat namun belum juga ditangani. Harapannya secepat mungkin dapat mendapat tindakan soalnya penyakit kalau ditahan akan tambah parah," kata Suro di Pekanbaru, Kamis.

Suro mengaku, sudah berada di Pekanbaru sejak Jumat (11/11) lalu, serangkaian pengecekan kesehatan sudah ditempuh mulai dari cek sampel darah, ronsen dan lainnya di RSUD Arifin Achmad. Dikatakannya, menurut keterangan dari pihak Rumah Sakit ia menderita penyakit batu ginjal dan akan segera mendapatkan tindakan lanjutan yakni operasi.

Namun, sudah tiga hari dari semenjak Rabu lalu, Suro bersama istrinya masih menunggu proses medis lanjutan dari rumah sakit.

"Kemaren Dokternya belum datang (Poli anastesi), saya disuruh datang hari ini namun sampai sekarang masih menunggu, sampai jam 12.00 kalau belum datang kami mungkin lanjutkan besok," kata Suro.

Ketika ingin meminta konfirmasi dari Poli anastesi, dari keterangan yang terpajang di Pintu Masuk Poli menginformasikan bahwa Dokter yang bertugas belum datang.

Pengakuan lainnya datang dari Budi yang sedang mengantarkan orang tuanya untuk melakukan kontrol kesehatan di Poli Paru, ia juga mengaku masih menunggu panggilan antrian. Tetapi poli ini masih belum dibuka.

"Mau kontrol kesehatan orang tua menderita kanker, kan sekali sebulan rutin. Ini kami masih tunggu," tuturnya.

Sedangkan, di Gedung Serba Guna, RSUD Arifin Achmad sejumlah tenaga medis masih bersikeras untuk melakukan aksinya sampai mendapat kepastian dari Pemprov Riau.

"Kami tetap disini sampai dapat jawaban, itu sudah menjad hak kami," kata Pegawai RSUD yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ratusan Pegawai RSUD ini menganggap Pemprov Riau seperti tidak peduli dengan tuntutan mereka. Selama tiga hari berlangsungnya aksi mogok kerja tidak ada respon cepat dari pihak pemerintah setempat untuk mencari titik terang dari permasalahan tersebut.

Yang menjadi tuntutan mereka adalah keberadaan Pergub Nomor 12 tahun 2016 bertentangan undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya. Dalam Pergub tersebut, pemerintah memberikan pilihan kepada karyawan fungsional maupun nonfungsional dua pilihan.

Pilihan pertama adalah menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 100 persen, namun tidak menerima jasa pelayanan. Selanjutnya, pilihan kedua berupa TPP 50 persen dengan jasa pelayanan.

Jika memilih TPP 100 persen, lanjutnya, maka pemerintah daerah menghilangkan makna profesi yang mana jasa pelayanan merupakan imbalan yang diterima tenaga medis atau hak tenaga kesehatan.

Sementara itu, ia menjelaskan jika memilih opsi nomor dua, maka tenaga medis merasa adanya diskriminasi karena sebagai tenaga medis di rumah sakit memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi karena berhubungan dengan nyawa.

Oleh: Diana Syafni