Bupati Kuangsing Geram Dengan Maraknya PETI

id bupati kuangsing, geram dengan, maraknya peti

Bupati Kuangsing Geram Dengan Maraknya PETI

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Mursini melarang penambangan emas tanpa izin (PETI) di seluruh wilayahnya, sebab aktivitas tersebut merusak lingkungan.

"Saya dengan tegas melarang kegiatan ilegal yang berdampak negatf pada lingkungan," kata Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Senin.

Bupati mengatakan, usaha tidak berizin itu sudah meresahkan semua pihak, bahkan dampaknya sangat luar biasa bukan saja terjadi abrasi sungai, pencemaran lingkungan, melainkan juga pada kehidupan sosial masyarakat.

Bupati mencontohkan, PETI di Sungai Petapahan, mengakibatkan air keruh, abrasi daerah aliran sungai hingga rawan baik banjir maupun longsor.

"Ini tidak bisa dibiarkan berlanjut," katanya.

Bupati saat meninjau abrasi yang diakibatkan banjir bandang yang terjadi Senin pagi (21/11) di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar (Guntor) menyampaikan hal itu dengan tegas agar semua pihak maksimal dalam mengatasi PETI.

"Ini penyebab utamanya karena tidak ada lagi areal serapan air di hulu sungai akibat kerusakan lingkungan," tegas Bupati.

Oleh sebab itu, masyarakat yang harus menjaga lingkungan agar tetap bersahabat dan memberikan manfaatnya bagi kehidupan masyarakat, penyebab dari terjadinya banjir bandang, belasan rumah di desa tersebut ikut terendam adalah ulah akitivitas tersebut.

"Akibat derasnya arus sungai dan hantaman banjir, tebing di sebuah PAUD di desa tersebut runtuh," ujarnya.

Salah satu warga Kuantan Singingi Reflizar mengatakan, untuk mengatasi PETI, Bupati Mursini dan Wakil Bupati Halim menggantikan struktrur yang ada di pemerintahan yang bertugas tentang itu, selama ini kegiatan tidak berjalan optimal.

"BLH dan Satpol PP harus berperan aktif termasuk pihak pertambangan," terangnya.

Reflizal juga mengatakan, ini bukan salah menyalahkan, karena jika penanggulangan PETI tidak berhasil, sebaiknya tim yang telah ditunjuk harus diganti atau direvisi, karena dinilai kurang mampu. (ADV)