Pemko Dumai Akan Lakukan Penataan Penyebaran Guru Daerah Pinggiran

id pemko dumai, akan lakukan, penataan penyebaran, guru daerah pinggiran

Pemko Dumai Akan Lakukan Penataan Penyebaran Guru Daerah Pinggiran

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai Riau Zulkifli As mengatakan tingkat sebaran tenaga pendidik atau guru di beberapa daerah pinggiran belum merata dibanding perkotaan, sehingga ke depan akan ditata jadi lebih memadai.

"Beberapa daerah pinggiran perlu pemerataan tenaga guru karena lebih banyak honorer dibanding pns, karena itu penyebaran akan ditata," kata Zulkifli As usai peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jumat.

Keberadaan guru di daerah pinggiran sebagian besar hanya tenaga honorer, sedangkan berstatus pegawai negeri sipil masih sangat sedikit, lebih banyak di kawasan kota.

Dijelaskan, kekurangan tenaga pendidik di beberapa kelurahan pinggiran ini karena selain luasan wilayah Dumai, juga tidak seimbangnya jumlah guru status pns dibanding honorer, baik guru bantu daerah atau honorer sekolah.

Berdasarkan catatan dinas pendidikan setempat, total jumlah sebaran guru di Dumai terdiri 1.500 status pegawai negeri dan 2.500 honorer sekolah dan guru bantu daerah.

"Meski jumlah guru masih kurang dan akan dilakukan pemerataan, tapi tetap proses belajar mengajar berjalan lancar tanpa kendala," sebutnya.

Untuk melakukan pengangkatan tenaga guru honorer jadi aparatur sipil negara, lanjut dia, daerah tidak punya kewenangan karena harus berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.

Terkait peringatan HUT PGRI ke 71 tahun 2016, Pemkot Dumai gelar upacara dengan tema "Membangkitkan kesadaran kolektif guru dan meningkatkan mutu pendidikan" dipimpin Wali Kota Zulkifli As di halaman komplek perkantoran terpadu.

Walkot dalam pidato menyebutkan, guru secara resmi dinyatakan sebagai pekerja profesional dan masih belum memenuhi harapan sehingga diperlukan upaya lebih keras agar bisa jadi sebagai pekerja profesional di masa mendatang.

Karena itu, pemerintah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik.

(Infotorial/Pemko Dumai)