Kakanwil Imigrasi Dumai: Penerapan Bebas Pungli Telah Lama Dilakukan

id kakanwil imigrasi, dumai penerapan, bebas pungli, telah lama dilakukan

Kakanwil Imigrasi Dumai: Penerapan Bebas Pungli Telah Lama Dilakukan

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kepala Kantor Imigrasi Kota Dumai Provinsi Riau, Zulkarnain Ahmad, klaim pelayanan pengurusan paspor untuk masyarakat umum bebas dari praktik pungutan liar dan bahkan sudah jauh hari diterapkan seperti yang diharapkan Walikota Dumai Zulkifli As.

"Pelayanan bebas pungli kita lakukan dengan mengimbau pemohon agar mengurus sendiri dan tidak ada pembayaran kepada petugas, langsung ke bank ditunjuk," kata Zulkarnain, Jumat.

Untuk pelayanan paspor, imigrasi telah menyosialisasikan imbauan ke masyarakat melalui spanduk agar mengurus langsung tanpa diwakili dan pembayaran dilakukan pada bank kerjasama.

Dijelaskan, dalam pelayanan paspor berbasis teknologi ini, imigrasi juga sampaikan tarif resmi dan lama waktu pengurusan, maksimal tiga hari jika seluruh persyaratan terpenuhi.

Pemohon yang tidak mau mengurus sendiri paspor ke kantor imigrasi dinilai dia akan rugi sendiri dan besar kemungkinan juga karena tidak memiliki identitas resmi sehingga menggunakan jasa perantara.

"Sistem pelayanan sudah jelas dan transparan, tapi jika masih ada pemohon gunakan jasa perantara tentu saja itu akan merugikan dia dan bertambah biaya dibanding tarif resmi," sebutnya.

Diungkapkan Zulkifli, untuk peningkatan mental petugas pelayanan, juga dibekali dengan pengetahuan melalui pembinaan rutin agar tidak ada yang berani melakukan praktik pungli tersebut.

Dia berharap kinerja petugas pelayanan makin profesional kepada masyarakat pemohon dan malu berbuat hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi hanya karena uang.

Diketahui, pemerintah menseriuskan pemberantasan praktik pungutan liar dengan membentuk satuan tugas sapu bersih pungli di semua fungsi pelayanan agar publik dapat dilayani dengan baik, mudah dan profesional.

(Infotorial/Pemko Dumai)