Untuk Kedua Kalinya, Pengesahan RAPBD Riau 2017 Ditunda

id untuk kedua, kalinya pengesahan, rapbd riau, 2017 ditunda

Untuk Kedua Kalinya, Pengesahan RAPBD Riau 2017 Ditunda

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau 2017 kembali tertunda untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya gagal pada pekan lalu karena alasan administrasi antara pemerintah dan DPRD setempat.

"Hasil rapat kita masih ada satu persyaratan lagi yang belum terpenuhi untuk pembentukan suatu peraturan daerah. Sehingga kita khawatir nanti akan timbul suatu masalah di kemudian hari," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Kamis.

Menurutnya persyaratan itu adalah buku RAPBD yang harus lengkap jumlah halaman dan sebagainya. Buku itu mesti dirangkum lalu dicetak karena akan jadi pedoman bagi anggota dewan. Terkait angka RAPBD dia mengatakan masih sama dengan yang diajukan Pemprov Riau yakni Rp10,490 triliun.

"Dewan tidak kecewa hanya masalah buku itu. Kita tak ingin peristiwa Cibubur terulang kembali (Peristiwa penangkapan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Dqerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan bahwa penundaan diturutinya agar nanti tidak heboh di paripurna. Oleh karena itu membutuhkan buku nyata dan harus diteliti betul karena nantinya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri Indonesia.

"Kita siapkan hari ini besok kita susun lalu diedit dan pada Minggu kita cetak. Malam Senin mungkin sudah siap. Kalau mau seperti itu Senin baru bisa paripurna. Ini tinggal pengerjaan, tidak ada proses politik pembahasan, hanya administrasi saja," ungkapnya.

Di sisi lain Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 321 ayat (2), Kementerian Dalam Negeri memberi tenggat waktu pengesahan 30 November. Adapun sanksi jika tak memenuhi tenggat waktu yakni Pemerintah Daerah dan anggota DPRD tidak akan dibayarkan gajinya selama enam bulan.

"Untuk sanksi itu sekarang belum ada peraturan pemerintahnya. Yang kita monitor belum 10 provinsi di Indonesia yang telah mengesahkan. Kalau hari ini disahkan kita bisa enam besar. Kalau Senin mungkin kita masih 10 besar," ujarnya.