Bengkalis (Antarariau.com)- Bea dan Cukai Bengkalis, Provinsi Riau, menggagalkan penyeludupan 2.200 karung bawang ilegal yang diduga berasal dari "Negara Jiran", Malaysia.
"Penangkapan sebanyak 2.200 karung bawang merah ilegal ini terjadi pada Rabu (30/11) siang, sekira pukul 14.00 WIB tepatnya di Sungai Kembung Luar, Kecamatan Bantan," kata Kasubsi P2 Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis Enrico di Bengkalis, Sabtu.
Ia mengatakan saat dilakukan penangkapan terhadap bawang merah ilegal itu, tidak ada tersangkanya karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong yang tidak bernama itu.
"Para pelakunya sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong itu, setelah dilakukan pengecekan dokumen, ternyata bawang merah ilegal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selain kita menyita 20 ton bawang, kita juga melakukan penahanan terhadap kapal pompong itu," katanya.
Ia menjelaskan saat ini, bawang merah ilegal tersebut sudah diserahkan ke Karantina Bengkalis untuk dilakukan pemusnahan.
Dia menjelaskan saat ini Bea dan Cukai setempat serta pihak terkait terus melakukan pengawasan di perairan Bengkalis guna mencegah penyeludupan barang yang diduga marak di daerah itu.
Berita Lainnya
Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan sabu 15,6 kg di dua lokasi
03 March 2024 13:24 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB
Polda Riau dan Bea Cukai musnahkan ratusan botol miras
21 December 2023 19:15 WIB
Polisi Bengkalis kembali gagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional
06 December 2023 18:04 WIB
Bea Cukai musnahkan barang sitaan senilai Rp20,5 miliar di Dumai
05 December 2023 12:37 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG
04 October 2023 14:42 WIB
Cegah peredaran narkoba di Bengkalis, Polres dan Bea Cukai patroli ke desa-desa
27 September 2023 18:29 WIB
Bea Cukai Dumai sita ratusan ball pakaian bekas dan parfum impor
22 August 2023 17:07 WIB