Seorang Pengguna Narkoba Di Kuansing Diciduk Aparat

id seorang pengguna, narkoba di, kuansing diciduk aparat

Seorang Pengguna Narkoba Di Kuansing Diciduk Aparat

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, membekuk satu pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah setempat.

"Tim berhasil menangkap pelaku setelah transaksi," kata Kepala Badan Narkotika Kuantan Singingi (BNNK) Wim Jefrizal di Teluk Kuantan, Minggu.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari warga Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kuansing ke BNK, DG alias Yayan yang diringkus tersebut atas kerja sama dan bukti kepedulian masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.

BNK telah menyosilisasikan program anti narkoba secara maksimal di sejumlah wilayah Kuansing. Hasilnya adanya keberanian masyarakat melaporkan ada transaksi barang haram itu.

" Ini bukti bahwa komitmen BNK untuk mengurangi ancaman masuknya narkotika di tengah masyarakat," katanya.

Dari penangkapan tersangka DG alias Yayan tersebut, BNNK Kuansing berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket sabu-sabu seberat 1,12 gram.

Selain itu, BNNK Kuansing juga berhasil mengamankan BB berupa 1 unit sepeda motor dan telepon genggam. Saat ini pihaknya menyiapkan pemberkasan untuk berkas pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Salah satu warga Kuansing Kasmalinda mengatakan, peredaran narkotika harus dihentikan di semua wilayah Kuantan Singingi.

"Pemahaman anti narkotika sebaiknya lebih dimasyarakatkan lagi hingga sampai ke warga," katanya.

Menurutnya Kasma, upaya yang dilakukan BNK sangat diapresiasi bahkan kedepan diharapkan menggandeng semua pihak untuk mendukung program anti narkotika di semua lini sehingga masyarakat bebas barang haram itu karena sangat meresahkan orang tua.