Legislator Inhu Desak Pemerintah Setempat Selesaikan Sengketa Lahan

id legislator inhu, desak pemerintah, setempat selesaikan, sengketa lahan

Legislator Inhu Desak Pemerintah Setempat Selesaikan Sengketa Lahan

Rengat (Antarariau.com) - Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, meminta pemerintah setempat menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

"Ada mencapai 300 warga Penyaguhan mendatangi kantor camat Batang Gansal menyampaikan aspirasi dan tuntutan," kata Anggota DPRD Indragiri Hulu Halason Sinaga di Rengat, Minggu.

Ia mengatakan, seharusnya Pemda Inhu segera mengambil langkah dalam penyelesaian tuntutan lahan yang sudah lama terjadi, namun terabaikan oleh instansi terkait selama ini hingga merugikan banyak pihak khususnya ekonomi masyarakat setempat.

Masyarakat Penyaguhan banyak yang menderita dengan tertundanya proses penyelesaian itu, lebih miris sejumlah warga tidak bisa beraktivitas karena lahan dimiliki dikuasai oleh perusahaan tanpa ada belas kasih.

"Masyarakat ada yang menginap di perkantoran pemerintah itu untuk menuntut kejelasan," katanya.

Bukti kepemilikan warga adalah dengan telah mengantongi Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Untuk itu PT Palma Satu harusnya bertindak adil dan persoalan itu sudah berlangsung sejak satu tahun lalu.

Masyarakat sudah mengelola lahan itu sebelumnya, bahkan telah membangun pondok sebagai bukti bahwa lahan itu milik mereka sejak lama yang harus dikembalikan oleh pihak perusahaan.

Camat Batang Gansal Suhardi mengatakan, benar masyarakat Desa Penyaguhan melakukan tuntutan dengan PT Palma Satu seluas 600 hektar, ada 300 warga mendatangi Kantor Camat guna mempertanyakan lahan mereka.

"Masyarakat melakukan dialog dengan pihak kecamatan," ujarnya.

Atas tuntutan masyarakat ke pihak perusahaan PT Palma Satu akan disikapi dan pemerintah berupaya mencarikan solusinya sehingga persoalan yang dihadapi tidak berlanjut dan bahkan diharapkan tidak ada warga yang dirugikan.