Empat Tersangka Korupsi "Waterboom" Rohil Ditahan Pihak Kejari Setempat

id empat tersangka, korupsi waterboom, rohil ditahan, pihak kejari setempat

Empat Tersangka Korupsi "Waterboom" Rohil Ditahan Pihak Kejari Setempat

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau menahan empat tersangka korupsi pembangunan wahana permainan air (waterboom) yang dibangun di areal perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko pada 2010-2011.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir Bima Suprayoga di Bagansiapiapi, Senin mengatakan penahanan keempat tersangka tersebut merupakan proses dari penyidikan.

"Kami melakukan penahanan keempat tersangka ini selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi. Penahanan tersebut sudah memenuhi syarat formil maupun materil. Jadi hari ini dilakukan penyerahan dari tahap penyidikan ke penuntutan," kata Bima Suprayoga didampingi Kasi Intelijen, Sri Odit Megonondo dan Kasi Pidsus, Muhammad Amriansyah.

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka korupsi pembangunan Waterboom tahun anggaran 2010-2011. Adapun total keseluruhan bangunan yang saat ini terbengkalai dan merugikan negara itu diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar.

"Baru empat yang kita tahan, satu lagi dalam keadaan sakit," ucap Bima.

Keempat tersangka yang ditahan diantaranya Tarmidzi Madjid mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil yang kini telah pensiun.

Berikutnya tersangka Syafri yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) II yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disbudparpora Rohil.

Kemudian tersangka dari pihak kontraktor diantaranya Yudi Syafruddin selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan. Selanjutnya tersangka Hendri selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan.

Sementara itu, satu tersangka yang belum ditahan karena sakit yakni Erhami M Noer merupakan PPTK I dan kini berstatus tahanan kota.

"Kesehatannya belum stabil makanya dengan mengedepankan kemanusiaan untuk sementara kita pastikan pulih dahulu. Namun proses sama dan tidak ada yang berbeda," kata Kajari.

Oleh: Dedi Dahmudi