Dua Truk pengangkut Bawang Merah Ilegal Diamankan Jajaran Polres Kampar

id dua truk, pengangkut bawang, merah ilegal, diamankan jajaran, polres kampar

Dua Truk pengangkut Bawang Merah Ilegal Diamankan Jajaran Polres Kampar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kampar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua truk bawang merah ilegal asal Malaysia di jalan lintas perbatasan Riau-Sumatera Barat.

"Untuk sementara dua truk berisi bawang dan supir kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi selanjutnya akan segera kami kabarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.

Guntur menuturkan pengungkapan upaya penyelundupan bawang tersebut berawal dari adanya informasi akan aktivitas bongkar muat bawang di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait informasi bongkar muat bawang diduga berasal dari negeri jiran Malaysia itu yang dilakukan di pelabuhan tikus, tepatnya Sungai Jangkang, Bengkalis.

"Ada dua truk yang kita curigai mengangkut bawang masing-masing bernomor polisi BM 9373 FT dan BM 9173 FU," urainya.

Meski begitu, polisi tidak langsung melakukan penangkapan melainkan mengekori truk tersebut sebelum akhirnya diamankan saat akan melintas ke Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Rantau Berangin, Kampar.

"Kami masih mendalami keterangan supir truk guna mengungkap pelaku dibalik penyelundupan ini," ujarnya.

Penyelundupan bawang merah asal luar negeri melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di pesisir Riau masih cukup sering terjadi. Di antara wilayah yang menjadi "langganan" masuknya produk pertanian populer di Indonesia itu adalah Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir dan Meranti.

Selain bawang, wilayah tersebut kerap menjadi pintu masuk untuk penyelundupan barang lainnya seperti pakaian bekas, makanan hingga narkoba. Panjang garis pantai yang tidak didukung personil serta peralatan yang memadai menjadi alasan kurang maksimalnya pengawasan di wilayah perbatasan tersebut.