Daftar Pemilih Pilkada Pekanbaru Ditetapkan 572.029 Orang, Ini Rinciannya

id daftar pemilih, pilkada pekanbaru, ditetapkan 572029, orang ini rinciannya

Daftar Pemilih Pilkada Pekanbaru Ditetapkan 572.029 Orang, Ini Rinciannya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 572.029 pemilih dalam sidang pleno rekapitulasi untuk pemilihan kepala daerah setempat 15 Februari 2017 mendatang.

"Setelah didengarkan rekapitulasi jumlah pemilih 12 kecamatan, maka ditetapkan DPT Pekanbaru berjumlah 58 Kelurahan, 1796 Tempat Pemungutan Suara, dan 572.029 pemilih," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Senin.

Kemudian dia mengatakan bahwa setelah penetapan ini apabila masih ada masyarakat yang belum terakomodir maka pada hari pencoblosan pada pukul 12.00-13.00 WIB. Syaratnya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Ini nanti akan masuk DPT tambahan," imbuhnya.

Sebelumnya dibacakan rekapitulasi per kecamatan oleh masing-masing komisioner KPU. Kecamatan Bukit Raya terdiri dari 57651 pemilih, Kecamatan Lima Puluh 26.500, Kecamatan Marpoyan Damai 73.954, Kecamatan Payung Sekaki 58.761, Kecamatan Pekanbaru Kota 15.113, Kecamatan Rumbai 39.677, Kecamatan Rumbai Pesisir 45341, Kecamatan Sail 17519, Kecamatan Senapelan 21765, Kecamatan Sukajadi 27892, Kecamatan

90.927, dan Kecamatan Tenayan Raya 96.929 pemilih.

Sebelumnya lagi, Panitia Pemilu Kecamatan juga membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Perbaikan yang totalnya 569.990. Namun setelah itu dilakukan perbaikan data oleh KPU Pekanbaru sehingga bertambah menjadi 572.029 yang ditetapkan itu.

DPS sebelum itu di Kota Pekanbaru ditetapkan sebanyak 594.319 pemilih. Lalu dilakukan oerbaikan sehingga banyak mengalami kekurangan disebabkan adanya data pemilih ganda dan umumnya banyak karena Nomor Kartu Keluarga (NKK) bukan Kota Pekanbaru yang kide awalnya 1492.

"Kalau nomor induk kependudukan boleh tidak Pekanbaru, tapi kalau NKK boleh," tambah Amiruddin.

Jumlah DPT Pekanbaru yang ditetapkan ini juga berkurang dari jumlah data pemilih pada pemilu terakhir yakni Pemilihan Presiden 2014 yakni 627.212. KPU Pekanbaru menyatakan jumlah pemilih berkurang karema saat ini data pemilih berdasarkan KTP Elektronik.