Polres Dumai Sita Ratusan Kotak Miras Ilegal Impor

id polres dumai, sita ratusan, kotak miras, ilegal impor

Polres Dumai Sita Ratusan Kotak Miras Ilegal Impor

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Dumai menyita 985 kotak minuman keras berbagai merk luar negeri dari satu truk kontainer, yang diduga ilegal karena memiliki label cukai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan di Dumai, Senin, mengatakan, untuk sementara pemasok dan pemilik ribuan botol minuman beralkohol ini belum dapat dipastikan karena masih ditelusuri polisi.

"Dilakukan penghitungan secara detil agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur di tengah masyarakat," kata AKP Juper kepada pers di halaman Polres Dumai.

Dilanjutkan, polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus kontainer angkut ratusan kotak minuman keras tanpa dokumen resmi tersebut, meski tiga orang diamankan dan berstatus saksi.

Selain itu, kepolisian juga belum mengetahui asal minuman keras yang diangkut gunakan truk kontainer warna putih dengan nomor polisi B 9179 KXS ini karena masih ditelusuri.

"Tiga orang diamankan yaitu dua sopir dan petugas ekspedisi masih sebatas saksi dan sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.

Pantauan, minuman keras sitaan terdiri dari berbagai merk asal luar negeri dan tidak terdapat label cukai pada botol sehingga merugikan keuangan negara ini memiliki kandungan alkohol beragam berkisar 15 hingga 44 persen.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menyebutkan, awal pengungkapan kasus ini, petugas dapat informasi ada kegiatan bongkar muat minuman keras di Pelabuhan Sungai Selinsing Kecamatan Medang Kampai.

Kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap truk kontainer ini dan setelah diperiksa diketahui armada memuat ratusan kotak minuman beralkohol tanpa dokumen resmi.

"Kasus ini akan dikenai undang undang perlindungan konsumen dan peraturan perlakuan pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa kepelabuhan yang melakukan kegiatan angkutan laut luar negeri," kata Donald.

Diberitakan, dua sopir yang diamankan yaitu inisial DK dan Da berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur, sedangkan ekspedisi ialah JD dari Kota Pekanbaru Riau.