Pemprov Nyatakan RUPS Riau Petroleum Tidak Sah

id pemprov nyatakan, rups riau, petroleum tidak sah

Pemprov Nyatakan RUPS Riau Petroleum Tidak Sah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Riau Petrolem harus menjadi peringatan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi di Pekanbaru, Selasa, mengaku, ditolaknya RUPS supaya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi total sembilan BUMD saat ini.

Terutama dalam merespon permintaan Pemprov Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk memberikan laporan keuangan setiap tahun, atau ketika diminta sebagai bentuk transparansi.

"RUPS Riau Petrolem pertama tidak sah, karena tidak dihadiri oleh perwakilan kita. Kalau pemegang saham tak hadir, maka bukan RUPS. Tapi rapat internal mereka sendiri," katanya.

Dia mengatakan, kemarin BUMD fokus di sektor minyak dan gas bumi ini telah mengadakan RUPS dengan mengambil tempat di Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Menurutnya, hasil dalam rapat tersebut akan menjadi pijakan bagi pihaknya untuk melakukan tindakan lanjutan termasuk kebijakan bersifat perbaikan kinerja perusahaan.

Tercatat Pemprov Riau telah menyuntikan modal di tubuh PT Riau Petrolem total sekitar Rp7,5 miliar dari sejak berdiri.

"Memang selama berdiri, perseoran ini belum ada menangani atau mengelola termasuk blok migas terutama di Riau, sehingga timbulkan kesan mati suri," ucap Masperi.

Rudyanto, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Riau mengaku, ketidakhadiran perwakilan pihaknya dalam RUPS pertama digelar November tahun ini disebabkan tidak diberikan tenggat waktu.

Dia melanjutkan, sementara Pemprov Riau memerlukan waktu untuk melakukan analisis, dan mempelajari laporan keuangan yang diserahkan perusahaan sektor migas itu.

"RUPS pertama, mendadak. Kita tidak diberi waktu, jadi kami putuskan tidak datang," ujarnya.