Tim Saber Pungli Polda Riau Tangani 12 Kasus Sejak Dikukuhkan

id tim saber, pungli polda, riau tangani, 12 kasus, sejak dikukuhkan

Tim Saber Pungli Polda Riau Tangani 12 Kasus Sejak Dikukuhkan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau sebagai bagian Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Riau telah menangani sebanyak 12 perkara sejak dikukuhkan pada 28 November 2016.

"Ada 26 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 12 perkara yang ditangani Polda Riau dan jajaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Selasa.

Guntur menyebutkan mayoritas perkara yang berhasil diungkap merupakan kasus pungli para sopir truk angkutan komoditas perkebunan di jalan lintas seperti Rokan Hulu dan Dumai.

Selain itu, juga terdapat perkara pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan saat truk menimbang bobot muatan di jembatan timbang.

Dia menjelaskan bahwa seluruh kasus yang ditangani tersebut masih terus didalami oleh penyidik untuk keperluan pengembangan perkara.

Guntur mengakui bahwa masih cukup banyak kasus pungli yang mungki dihadapi oleh masyarakat. Karena itu, ia mengimbau agar dapat melaporkan ke polisi sebagai bagian dari Satgas Saber Pungli Riau untuk dapat ditindaklanjuti.

"Dari kasus yang terungkap banyak modus yang digunakan pelaku dalam melakukan pungli. Ini harus sama-sama kita berantas," ujarnya lagi.

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain sebelumnya berjanji siap melaksanakan operasi tangkap tangan bagi pelaku pungli dalam program menyukseskan sapu bersih pungli di daerah ini.

Ia mengatakan Saber Pungli Polda Riau akan memulai upaya "bersih-bersih" dari internal kepolisian terlebih dahulu.

"Di lingkungan kepolisian kami akan memulainya dari pelayanan SIM, STNK, dan SKCK," kata Brigjen Zulkarnain.

Selanjutnya, dia akan menyasar semua pelayanan di luar lingkungannya dengan cara melakukan operasi tangkap tangan.

"Sebenarnya sudah ada yang dilaporkan, walaupun jumlahnya kecil seperti Rp50.000, tetapi kami tidak melihat nilainya," ujar dia lagi.

Menurutnya, esensinya yang penting bahwa pungli yang menyangkut kepentingan masyarakat umum harus dihilangkan.

Ia juga berharap saat ini menjadi momentum bersama baik bagi aparat, masyarakat dan media massa ikut membantu bersama-sama menggaungkan agar pungli dalam pelayanan kepada publik itu hilang dan jangan lagi membebani masyarakat.

Dia mencontohkan, seperti pelayanan pembuatan KTP, perizinan mendirikan bangunan, sertifikat tanah, dan sebagainya. "Saya kira kita semua harus mengawalnya supaya saber pungli sukses," katanya lagi.