Berjudi Di Seberang Gedung DPRD Inhil, Enam Orang Diciduk Polisi

id berjudi di seberang gedung dprd inhil enam orang diciduk polisi

Berjudi Di Seberang Gedung DPRD Inhil, Enam Orang Diciduk Polisi

Tembilahan (Antarariau.com) - Salah seorang pegawai honorer DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Riau diciduk aparat kepolisian saat sedang asik bejudi bersama lima rekannya di sebuah kedai yang berada tepat di seberang gedung DPRD Inhil, Jumat(16/12).

"Ke enam pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana perjudian nesih Qiu-qiu," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo di Tembilahan, Senin.

Arry menyebutkan, enam tersangka terpaksa diamankan karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu Qiu, satu diantaranya merupakan pegawai honorer kantor DPRD Inhil.

"Adapun tersangka adalah AR (29) merupakan pegawai honorer DPRD Inhil, selanjutnya Pup (26), Fir (31), Fi (37), YA (27) dan IG (32) yang merupakan warga Tembilahan," ungkapnya.

Lebih lanjut Arry menjelaskan, penangkapan terhadap enam tersangka bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat bahwa perjudian di kedai jalan Soebrantas yang posisinya berada tepat di seberang kantor DPRD Inhil tersebut sudah sangat meresahkan warga.

"Penangkapan keenam pelaku berkat informasi dari masyarakat dan dalam rangka pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), sebutnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Arry memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan, ke enam tersangka tengah asik berjudi dengan ditemukan barang bukti.

"Di TKP kami menemukan barang bukti berupa satu set batu domino, satu buah tong plastik, uang tunai sejumlah Rp450 Ribu," jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Oleh: Adriah Akil