Penyelundupan 200 Karung Bawang Berhasil Digagalkan Jajaran Polres Dumai

id penyelundupan 200, karung bawang, berhasil digagalkan, jajaran polres dumai

Penyelundupan 200 Karung Bawang Berhasil Digagalkan Jajaran Polres Dumai

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan 200 karung bawang merah ilegal asal Malaysia.

"Dari upaya penangkapan ini, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial Su," kata Kapolres Dumai, AKBP DH Ginting kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Ginting menuturkan pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Pol Air yang sedang melakukan patroli rutin pada Senin kemarin (26/12) di perairan Tanjung Kelurahan Batu Teririp, Kecamatan Sungai Sembilan.

Saat itu, lanjutnya, jajaran yang berpatroli menggunakan kapal cepat IV-1202 melihat sebuah kapal mencurigakan di tempat kejadian perkara.

Kapal tersebut terlihat sarat muatan dan berusaha menghindari petugas yang sedang patroli.

Berawal dari kecurigaan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya diperoleh bahwa kapal tanpa nama lambung itu kedapatan mengangkut sekitar 200 karung bawang atau sekitar 20 ton selundupan.

Su yang merupakan nakhoda kapal juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi mengangkut komoditas tersebut.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penyelundupan bawang merah asal luar negeri melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di pesisir Riau masih cukup sering terjadi. Di antara wilayah yang menjadi "langganan" masuknya produk pertanian populer di Indonesia itu adalah Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir dan Meranti.

Selain bawang, wilayah tersebut kerap menjadi pintu masuk untuk penyelundupan barang lainnya seperti pakaian bekas, makanan hingga narkoba. Panjang garis pantai yang tidak didukung personil serta peralatan yang memadai menjadi alasan kurang maksimalnya pengawasan di wilayah perbatasan tersebut.