Akhirnya, Kecamatan Kampar Timur Sah Menjadi Kampa

id akhirnya kecamatan kampar timur, sah menjadi kampa

Bangkinang Kota, (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Kampar kembali mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Komisi I hasil fasilitasi Gubernur Riau terkait perubahan nama Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampa pada hari Rabu (21/12) malam, kemarin, di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Kampar berjalan aman dan lancar.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri didampingi Wakil Ketua Sunardi dan Muhammad Faisal dengan dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Nurbit.

Juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Hj Hermiati membacakan hasil pembahasan dan laporan terkait perubahan nama Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampa.

Dalam laporan disampaikan tersebut, Komisi I menjelaskan proses perubahan nama Kecamatan Kampar Timur sejak awal pembahasan hingga hasil fasilitasi bersama Gubernur Riau. Usai pembacaan laporan pembahasan Komisi I ini, kemudian pimpinan rapat paripurna langsung menanyakan kepada seluruh anggota DPRD terkait perubahan nama Kecamatan Kampar Timur dapat diterima.

Seluruh Anggota DPRD Kampar sepakat menerima hasil perubahan nama tersebut menjadi rancangan keputusan DPRD menjadi peraturan daerah (Perda) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Nurbit saat menyampaikan pidato tertulis Pj Bupati Kampar mengatakan, sangat memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah maupun panitia khusus yang telah merampungkan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan peraturan daerah baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam rangka memenuhi aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kampar Timur dan tokoh masyarakat yang telah dilakukan melalui musyawarah dan mufakat, DPRD telah mengajukan rancangan peraturan daerah kabupaten Kampar tentang perubahan nama Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampa.

Semoga dengan telah disetujuinya perubahan nama Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Kampar,pungkasnya. (ADV)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2016