Wako Dumai Lantik 166 Asn Dan Pejabat Eselon II-III

id wako dumai, lantik 166, asn dan, pejabat eselon ii-iii

Wako Dumai Lantik 166 Asn Dan Pejabat Eselon II-III

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai Riau Zulkifli As mengambil sumpah jabatan dan pelantikan 166 aparatur sipil negara, pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator eselon II dan III lingkup pemerintah setempat, Selasa.

Walkot Zulkifli mengatakan, proses mutasi, pengukuhan dan promosi jabatan ratusan pegawai abdi negara ini menjalankan peraturan pemerintah tentang perangkat daerah dalam rangka penyegaran organisasi.

"Proses pelantikan asn ini serentak dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia dengan penyesuaian organisasi perangkat daerah baru yang sudah ditetapkan," kata wali kota dalam pidato.

Disebutkan, pegawai diberikan amanah diharapkan untuk semangat bekerja dan bersungguh sungguh dalam bertugas karena diakhir 2016 pemerintah daerah sudah menyelesaikan susunan organisasi perangkat daerah baru.

Selain itu, ASN agar meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas pemerintah dan memperbaiki kekurangan yang terjadi pada sebelumnya demi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Suatu jabatan diberikan bukan hadiah, namun hasil dari penilaian yang dilakukan tim terhadap kinerja aparatur sipil negara, dan diminta agar ada semangat baru dalam bekerja nanti," sebutnya.

Kepala daerah berpesan juga agar pejabat dan aparatur untuk menunjukkan kualitas kerja, disiplin dan bertanggung jawab terhadap amanah serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 166 ASN berlangsung di gedung daerah Pendopo Sri Bunga Tanjung Dumai ini dimulai dari sekretaris daerah, asisten, staf ahli, kepala badan, dinas, kantor, sekretaris, bagian dan bidang serta camat.

Sementara, Ketua Tim Evaluasi Kinerja ASN Pemkot Dumai Mustafa Kadir menyebutkan, total jumlah pegawai yang akan diambil sumpah dan dilantik sebanyak 841 orang, terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV.

"Pejabat dilantik disesuaikan dengan organisasi perangkat daerah yang sudah disusun berdasarkan kebijakan baru pemerintah," kata Mustafa kepada pers. (ADV)

(Infotorial/Pemko Dumai)