Ini Tanggapan Legislator Inhil Terkait wacana Penghapusan Jamkesda Oleh Pemda

id ini tanggapan, legislator inhil, terkait wacana, penghapusan jamkesda, oleh pemda

Ini Tanggapan Legislator Inhil Terkait wacana Penghapusan Jamkesda Oleh Pemda

Tembilahan (Antarariau.com) - Terkait dengan merebaknya wacana penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Pemerintah Daerah, membuat anggota DPRD Inhil angkat bicara.

"Kita apresiasi langkah Pemda untuk mengupayakan KIS dan BPJS sebagai pengganti Jamkesda, akan tetapi kita harus pula memberikan solusi khususnya terhadap masyarakat miskin yang sakit secara mendadak," kata Anggota DPRD Inhil, Andi Rusli, Beberapa waktu lalu.

Andi Rusli mengungkapkan, dihapuskannya Jamkesda dan digantikan dengan kartu BPJS dan KIS menjadi kerisauan bagi masyarakat karena Jamkesda merupakan kartu andalan bagi masyarakat saat berobat dan dinilai sangat efesien. Selain itu, masyarakat juga merasa sangat terbantu serta menjadi suatu kenyamanan bagi penggunanya.

"Di tahun 2017 ini sepertinya hati masyarakat sedikit tersentak. Kartu yang biasa diandalkan oleh masyarakat ketika berobat akan dihilangkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Andi Rusli menyampaikan, tidak diberlakukannya Jamkesda pada tahun 2017 ini akan menjadi pukulan telak terhadap masyarakat miskin.

Terkait dengan hal ini pula, banyak masyarakat kesalkan keputusan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.

Andi menambahkan, langkah yang diambil pemerintah pada dasarnya baik karena akan merubah ke arah yang berlevel lebih tinggi, namun perlu digaris bawahi pengurusan kartu tersebut tidak seindah Jamkesda.

"Jika menuruti KIS dan BPJS maka saya nilai masyarakat kurang tertolong," tegasnya.

Tingginya keprihatinan Dewan asal Selatan ini terhadap masyarakat miskin tidak setengah-setengah, ia siap kawal permasalahan ini sampai masyarakat miskin memiliki jaminan ketika sakit ada pegangan yang ditawarkan pemerintah tanpa harus melego harta yang ada.

"Saya tekadkan akan kawal terus permasalahan ini sampai masyarakat kita mendapatkan haknya. Apapun namanya yang ditawarkan pemerintah yang jelas simpel, bisa dipergunakan dan diterima oleh pihak rumah sakit, konkret cepat dan siap pakai," jelasnya. (ADV)

Oleh: Adriah Akil