Nunukan (Antarariau.com) - Aparat kepolisian membekuk pelaku judi online di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penangkapan pelaku tersebut dilakukan saat sedang beraktivitas (judi online) di kantor tempatnya bekerja di Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, sebut Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce di Nunukan, Kamis.
Kronologis penangkapan pelaku bernama Yusharyando Kojongan berawal laporannya yang dianggap palsu telah kehilangan uang sebesar Rp60 juta di Mapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) pada 4 Januari 2017.
Pada saat itu, kepolisian setempat mencurigai laporannya palsu karena pelaku dikenal sangat aktif "judi online" sehingga ditengarai uang tersebut habis digunakan berjudi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara dan reka ulang.
Uang sebesar Rp60 juta tersebut merupakan anggaran tender Pemkab Nunukan untuk pengadaan catering pada Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Dinas Kebersihan dan korpri.
"Banyak kejanggalan yang ditemukan saat dilakukan olah TKP dan reka ulang sehingga tim jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelapor (pelaku)," ujar Pasma Royce.
Ketika dilakukan reka ulang atas laporan pelaku di kepolisian, yang bersangkutan diminta membuka rekening koran miliknya dan ternyata mengakui bahwa uang sebesar Rp60 juta telah habis digunakan judi online.
"Saat berjudi online pelaku menggunakan komputer di kantornya (BP3TKI) dan handphone merek oppo," kata dia lagi. Sekaitan dengan kasus ini, aparat kepolisian menyita rekap rekening koran pelaku Yusharyanto bernomor 0455400375, ATM BNI dengan sisa dana Rp18 juta, dua ATM Bankaltim.
Atas tindakannya, saat pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kata Kapolres Nunukan.
Berita Lainnya
Polisi tindaklanjuti laporan masyarakat terkait Imam Mahdi palsu di Kampar
30 October 2023 13:54 WIB
Nenek ini mengaku diperkosa tapi polisi tak percaya begitu saja
11 January 2020 6:20 WIB
Rekayasa Kasus Perampokan dan Buat Laporan Palsu, Oknum PNS di Kampar Ditangkap
14 July 2018 8:40 WIB
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Calon Wabup Rohil Dihentikan
20 August 2015 16:48 WIB
Kantor BI Riau buka layanan penukaran uang baru 25-27 Maret 2024
25 March 2024 14:17 WIB
Realisasi penukaran uang di kantor Gubernur Riau capai Rp10 miliar, begini penjelasannya
30 May 2019 15:48 WIB
BI gandeng 38 bank untuk penukaran uang bersama di kantor Gubernur Riau
21 May 2019 12:39 WIB
Begini antusias warga saat penukaran uang di halaman kantor Gubernur Riau
20 May 2019 12:59 WIB