Jakarta (Antarariau.com) - Sepeda motor klasik dikenal dengan biaya pajaknya yang tergolong murah dibandingkan sepeda motor keluaran terbaru.
Seorang pengguna Vespa Super tahun 1979, Salmi Hengki, mengaku membayar pajak senilai Rp50.000 per tahun.
"Setahu saya, semakin tua motornya semakin murah pajaknya, misalnya Vespa Sprint tahun 1972 milik teman saya, pajaknya cuma 23.000," katanya kepada.
Rendahnya biaya pajak kendaraan klasik juga diakui Muhammad Irfan, yang biasa menggunakan Honda Supercub 800 tahun 1982 dengan biaya pajak Rp52.000.
Begitu juga dengan Roni Yonis, pengendara Vespa klasik tipe Excel. Setiap tahunnya ia membayar pajak pokok kendaraan Rp87.000 dan biaya tambahan lain dengan total sekira Rp150.000.
Angka ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan Honda Vario tahun 2011 senilai Rp230.000 atau Yamaha Jupiter MX tahun 2006 sebesar Rp228.500.
Terkait tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Roni mengaku hal tersebut tidak mengganggu pengguna motor klasik.
"Bagi (pengguna) motor klasik mungkin tidak berpengaruh signifikan karena pokok pajaknya yang memang lebih murah dibandingkan kendaraan baru," kata dosen di beberapa perguruan tinggi itu
Berita Lainnya
BMKG imbau masyarakat di beberapa daerah untuk waspadai potensi hujan lebat
15 April 2024 12:52 WIB
Bantuan tiba di Kota Jabalia, Gaza Utara untuk pertama kali dalam beberapa bulan
18 March 2024 15:48 WIB
Ilmuwan berhasil ungkap dasar genetik yang buat beberapa panda berwarna cokelat
06 March 2024 14:39 WIB
Kepala BP2MI soroti peningkatan jumlah Pekerja Migran Indonesia beberapa tahun terakhir
26 February 2024 15:24 WIB
Pemilu susulan jadi opsi untuk beberapa TPS kena banjir di Demak
12 February 2024 11:05 WIB
Jurgen Klopp waspadai kebangkitan Chelsea dari beberapa laga terakhir
31 January 2024 10:32 WIB
BMKG imbau warga waspadai gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa perairan
24 November 2023 10:46 WIB
BMKG imbau waspada potensi gelombang setinggi hingga 4 meter di beberapa perairan Indonesia
17 November 2023 10:50 WIB