Polsek Bukitraya Babakbelurkan Korban Perampokan

id polsek bukitraya, babakbelurkan korban perampokan

Pekanbaru, 27/2 (ANTARA) - Oknum polisi Polsek Bukitraya, Pekanbaru, diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap tiga orang warga yang melapor menjadi korban perampokan sepeda motor sampai babakbelur.Ketiga orang korban yang mendapat perlakukan penganiayaan itu masing-masing Dedi (25), warga Jalan Arifin Achmad, Gang Amal, Pekanbaru, dan kedua rekannya Syamsul (18), dan Herman (22)."Saya heran, kenapa anak saya yang dihajar oleh polisi ketika melapor karena telah menjadi korban perampokan oleh aparat hukum," ujar Rosmawati (54), ibu kandung Dedi, di Pekanbaru, Sabtu. Walhasil akibat penganiayaan itu Herman menderita luka memar pada pipi sebelah kiri serta bibir pecah bekas mengeluarkan darah, kemudian Dedi mengaku kepala bagian belakang berulang kali dipukul dan Syamsul mendapat perlakukan sama pada di bagian punggung.Dia menceritakan, kejadian itu bermula ketika anaknya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 2836 QO milik Rianti yang dipinjamkan ke Herman, lalu dikendarai Dedi dan Syamsul untuk membeli makanan di Jalan Tuanku Tambusai pada Jumat, (26/2) pukul 01.00 WIB. Namun ketika berada di Jalan Paus saat menuju Jalan Tuanku Tambusai, kedaraan yang dikendarai Dedi dan Syamsul diapit oleh empat orang yang mengaku polisi mengejar buronan narkoba menggunakan dua sepeda motor.Tiba-tiba saja empat orang itu menuduh Dedi dan Syamsul membawa ganja dan meminta untuk menyerahkan barang haram itu, namun mereka tidak mengubris karena merasa tidak memiliki ganja seperti yang dituduhan.Tetapi satu diantara empat orang itu langsung mengacungkan senjata api dan mengarahkan ke mereka sehingga membuat Dedi dan Syamsul ketakutan serta menuruti perintah ke empat orang itu yang mengiring mereka ke tempat sunyi.Di tempat sunyi itulah keempat orang yang mengaku polisi itu menggeledah kantong celana, memeriksa dompet, mengambil telepon seluler dan sepeda motor, kemudian menyuruh Dedi dan Syamsul pulang ke rumah dengan jalan kaki.Keduanya tiba tiba di rumah Herman sekitar pukul 03.00 WIB dengan berjalan kaki, lalu menceritakan kejadian dialami dan baru sadar bahwa mereka telah menjadi korban perampokan oleh orang yang mengaku polisi. Lalu ketiganya sepakat melaporkan perampokan itu ke Polsek Bukitraya."Tapi anehnya ketika melapor kasus perampokan itu di Polsek Bukitraya, justru mereka malah dituduh membuat laporan palsu. Lalu anak saya dan kedua temannya dipukuli oleh salah seorang oknum polisi yang baru bangun dari tidur," jelasnya.Merekajuga dilarang menceritakan tindak kekerasan oknum polisi Polsek Bukitraya itu pada orang lain di bawah ancaman. "Mereka diancam tidak boleh menceritakan pemukulan yang dilakukan oknum polisi itu, tapi saya tidak tega melihat anak saya dan telah melaporkan kasus pemukulan itu ke Propam Poltabes Pekanbaru," katanya lagi.Hingga kini pihak Poltabes Pekanbaru belum mengeluarkan keterangan resmi terkait peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi Polsek Bukitraya terhadap para korban perampokan sepeda motor.