Ribuan Karung Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan Pihak BC Bengkalis

id ribuan karung, bawang merah, ilegal dimusnahkan, pihak bc bengkalis

Ribuan Karung Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan Pihak BC Bengkalis

Bengkalis (Antarariau.com)- Bea Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan sebanyak 1.500 karung bawang merah ilegal hasil tangkapan patroli Bea Cukai pada tahun 2016 lalu.

Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Bengkalis, Endrico, Senin kepada wartawan usai pemusnahaan mengatakan bawang merah tersebut hasil tangkapan kegiatan Kapal Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun pada 5 Desember 2016 dan Pos Angkatan Laut Bengkalis pada bulan yang sama.

"Perbuatan para penyelundup ini jelas sangat merugikan petani bawang Indonesia. Sebab, harga bawang petani negeri ini jadi murah karena masuknya bawang ilegal ini," kata endrico usai pemusnahan bawang merah ilegal yang dipusatkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Bantan.

Dikatakannya dari hasil pemeriksaan, bawang merah ilegal tersebut juga membawa hama yang mengancam tanaman lain.

Dari pantauan Antara, pemusnahan ribuan karung bawang merah yang sudah mulai membusuk tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan ditanam.

Turut menyaksikan pemusnahan bawang ilegal di antaranya, dari Karantina Bengkalis, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis, Polres Bengkalis, dan instansi terkait lainnya.