Pembayaran Hutang PJU Pekanbaru Tunggu Pencairan APBD 2017

id pembayaran hutang, pju pekanbaru, tunggu pencairan, apbd 2017

Pembayaran Hutang PJU Pekanbaru Tunggu Pencairan APBD 2017

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan segera membayar hutang tunggakan Penerang Jalan Umum (PJU) sebesar Rp19,5 miliar kepada Perusahaan Listrik Negara jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 cair.

"Kemarin sudah ada pertemuan khusus pelaksana tugas dengan Manager PLN untuk menyatukan persepsi." kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer di Pekanbaru, Senin.

M Noer meyakinkan jika APBD 2017 cair Januari ini maka yang pertama kali dibayarkan hutang PJU.

M Noer menjelaskan, sempat ada kesalahan komunikasi antara Pemko Pekanbaru dan PLN sehingga dilakukan beberapa kali pertemuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

"Sekarang Pemko dan PLN sudah sepakat begitu APBD 2017 cair maka bisa langsung dilunasi utang PJU," katanya.

Menurut Sekda, pemko tidak ada niat untuk melakukan hal-hal di luar aturan. Ia menjelaskan memang perlu diluruskan seolah-olah pengelolaan PJU itu semudah managemen keuangan kedai atau warung. Dimana uang datang secara langsung bisa dibayarkan atau digunakan.

"Ambil berapa dapat, bayar berapa utang," katanya mencontohkan.

Sebaliknya tidak demikian, administrasi pemerintah ada sistem keuangan yang diatur oleh undang-undang.

Pemko juga menyampaikan pemerintah daerah tidak ada niat untuk tidak membayar hutang.

"Kami akan membayar sesuai dengan mekanisme keuangan, insya allah begitu keuangan kita cair akan kami bayar," tegasnya.

Diakuinya tiap tahun Pemko Pekanbaru mengalami selisih bayar pemakaian listrik PJU. Dengan artian jumlah anggaran yang sudah ditetapkan pada APBD, menjelang akhir tahun selalu kurang bayar. Sehingga dilunasi tahun berikutnya.

"Tiap tahun hutang listrik PJU November dan Desember dibayarkan awal tahun berikutnya," katanya menegaskan.

Makanya M Noer merasa heran mengapa permasalahan ini sekarang harus menguap kepermukaan.

"Tahun ini oknumnya saja yang ribut, sebenarnya itu sudah terlaksana tiap tahun," katanya lagi.

Ia juga meyakinkan semua anggaran PJU yang ada di APBD 2016 sudah dibayarkan.

"Yang penting kemaren itu Pemko sudah menyerahkan uang yang sudah tertera dalam APBD, tidak ada yang tertinggal".

Ia juga membantah kalau ada penyalahgunaan dana yang sudah dianggarkan untuk PJU ke kegiatan lain.

"Misalkan uang yang tercantum di APBD untuk listrik PJU Rp10 miliar, sudah kita bayar, hanya menjelang akhir tahun ternyata pemakaian bertambah jadi Rp12 miliar, artinya ada kurang bayar," katanya lagi meyakinkan.

Pemko Pekanbaru menunggak listrik PJU untuk tagihan Oktober hingga Desember dengan total Rp19,8 miliar yang telah berdampak kepada pemadaman beberapa lampu.

"Pada 23 Desember lalu Pemko Pekanbaru memang ada membayar, tapi hanya Rp4 miliar. Jumlah tersebut sekedar melunasi tunggakan Oktober saja tidak cukup. Sementara tunggakan baru bulan Desember sudah masuk hitungan," kata Manajer SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah Kamis (29/12).

Dijelaskan Dwi, cicilan Rp4 miliar direspon PLN dengan menangguhkan pemadaman lampu PJU. Selama sepekan PLN menunggu komitmen Pemko, namun sampai 28 Desember sore kemarin tidak juga ada pembayaran lanjutan, sehingga PLN akhirnya dengan terpaksa memadamkan sebagian PJU.

"Sampai siang tadi, kami tidak menerima surat apapun dari Pemko terkait hutang itu. Kalau ada surat keterangan belum sanggup bayar, tentunya ini juga menjadi pertimbangan kami dan jadi bukti kami di perusahaan adanya hutang PJU Pemko Pekanbaru. Tapi karena tidak ada, kami terpaksa menerapkan pemadaman PJU," katanya.

Pemadaman lampu PJU yang dilakukan PLN belum diberlakukan secara total. Baru sekitar 50 persen. Akibat dari pemadaman tersebut sejumlah jalan protokol di Pekanbaru gelap-gulita. Seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Gajah Mada dan sejumlah ruas jalan lainnya.