Cegah Konflik, Ratusan Nelayan Bengkalis Diberikan Sosialisasi UU Perikanan

id cegah konflik, ratusan nelayan, bengkalis diberikan, sosialisasi uu perikanan

Cegah Konflik, Ratusan Nelayan Bengkalis Diberikan Sosialisasi UU Perikanan

Bengkalis (Antarariau.com) - Ratusan nelayan perwakilan dari delapan kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Materi sosialisasi di Aula Mapolres Bengkalis, Selasa, juga meliputi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/Permen-KP 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan, guna menghindari konflik antarnelayan di daerah itu.

Dengan meningkatkannya jumlah penduduk Bengkalis, bertambah pula nelayan, dan dengan semakin banyak nelayan, maka perlu aturan yang diterapkan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada seluruh nelayan, kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar para nelayan memahami UU Perikanan, terlebih lagi beberapa waktu lalu terjadinya konflik antarnelayan di daerah Muntai Kecamatan Bantan.

Kapolres berharap, seluruh nelayan yang mengikuti sosialisasi bisa menyampaikan kepada nelayan yang tidak hadir agar apa yang telah disampaikan bisa diketahui oleh nelayan secara luas.

Sosialisasimendatangkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yaitu Sekretaris DKP Riau Nafilson, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Sabaruddin, serta Kabid Kelautan dan pengawasan Provinsi Riau, Perry Anantasa.