Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan tiga nama calon Pjs (Pejabat Sementara) menggantikan Plt Wali Kota Pekanbaru yang akan berakhir pada 26 Januari 2017.
"Tiga nama itu sudah diajukan ke Kemendagri beberapa waktu lalu dan saat ini sedang diproses," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setda Provinsi Riau Rahima Erna di Pekanbaru, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa salah satu nama yang diajukan itu ialah Plt Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger.
"Dua nama lagi, kita tunggu saja," ujarnya.
Namun, lanjutnya, Surat Keputusan (SK) PJ ini akan diputuskan oleh Kemendagri sesuai hasil monitoring.
"Plt Wali Kota Pekanbaru juga akan dimonitor, oleh sebab itu kita tunggu saja hasil keputusannya, nanti ditanggal 26 atau 27 Januari akan kami konfirmasi ulang ke Kemendagri," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan, pengajuan calon Pjs wali kota ini harus telah diusulkan sejak satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan wali kota sekarang.
Saat ini, Plt Wali Kota Pekanbaru dijabat oleh Edwar Sanger yang menggantikan Walikota Pekanbaru definitif, Firdaus yang sedang cuti karena mengikuti Pilwako Pekanbaru pada 15 Februari 2016.
Berita Lainnya
Datangi DPRD Riau, Pemuka masyarakat usulkan tiga nama Pj Gubernur
30 November 2023 19:49 WIB
DPRD rampungkan mekanisme pengajuan Pj Gubernur Riau, akan ada tiga nama
31 August 2023 17:15 WIB
DPRD usul tiga nama Penjabat Bupati Kampar
05 April 2023 22:50 WIB
Tiga pemain muda Riau ikut seleksi Timnas U-16, ini nama-namanya
19 April 2021 15:16 WIB
KPU tetapkan tiga pasangan Pilkada Siak, ini nama-namanya
23 September 2020 15:03 WIB
Tiga pasien RSD Pulau Galang sembuh dari COVID-19
01 June 2020 6:09 WIB
Demokrat Dumai usulkan tiga nama untuk Ketua DPRD
10 August 2019 18:29 WIB
Sidang pencemaran nama baik PWI Bengkalis, JPU hadirkan tiga saksi
07 May 2019 20:12 WIB