DKP Riau Akan Menindak Pelanggaran Batas Wilayah Tangkapan Ikan

id dkp riau, akan menindak, pelanggaran batas, wilayah tangkapan ikan

DKP Riau Akan Menindak Pelanggaran Batas Wilayah Tangkapan Ikan

Bengkalis (Antarariau.com) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau berupaya memperkecil potensi terjadinya konflik antarnelayan di perairan Bengkalis.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah tangkap perairan Kecamatan Bantan yang berhadapan langsung dengan Selat Melaka, kata Sekretaris DKP Provinsi Riau Nafilson saat menghadiri sosialisasi UU RI Nomor 40/2009 tentang Perikanan di Bengkalis, Selasa.

"Kami meningkatkan pengawasan di areal wilayah tangkap sesuai dengan ketentuan. Apabila di lapangan masih ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Ia mengatakan kapal DKP yang berpatroli akan melarang dan mengusir kapal nelayan yang melanggar aturan, misal melanggar batas wilayah tangkap.

Selain meningkatkan pengawasan perairan, DKP Riau juga melakukan sosialisasi terus-menerus kepada para nelayan agar semakin memahami aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan jemput bola, termasuk menyiagakan kapal milik DKP yang sekarang di Dumai untuk berpatroli atau disiagakan di wilayah Perairan Muntai dan sekitarnya," ujarnya.

Ia mengakui DKP Riau memiliki kendala keterbatasan kapal patroli. DKP hanya memiliki satu kapal pratroli, sementara ada tujuh pesisir yang harus diawasi.

"Karena baru mempunyai satu unit kapal maka kapal itu nantinya akan mangkal di Kecamatan Bantan," katanya.

Beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik antarnelayan yang dipicu penggunaan jaring batu oleh salah satu nelayan yang menangkap ikan di perairan Muntai Kecamatan Bantan.

Penggunaan jaring batu itu meresahkan nelayan yang menggunakan jaring rawai sehingga berujung pada pertikaian panjang. (ADV)