Ekstasi Asal Malaysia Resahkan BC Rohil

id ekstasi asal, malaysia resahkan, bc rohil

Bagansiapi-api, 1/3 (ANTARA) - Peredaran narkotika dan obat - obatan terlarang (narkoba) jenis pil ekstasi impor asal Malaysia mulai resahkan petugas Bea dan Cukai (BC) Bagansipi-api, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). "Dari rentetan kasus penyeludupan narkoba dengan akses laut datangnya dari Malaysia. Dan ini sudah mulai meresahkan kami," terang Kepala Kantor BC Bagansiapi-api, Sukimin di Bagan Siapi-api, Senin. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah pengunjung negeri jiran itu saat tiba di Pelabuhan Internasional, Bagansiapi-api. Upaya itu dilakukan dengan cara menerapkan sistem jaga per 24 jam. Dia mengakui, keresahan BC timbul setelah dalam sepekan terakhir pihaknya kedatangan lima orang tamu asing yang membawa ribuan butir pil ekstasi dengan dugaan akan diedarkan di penjuru pulau Sumatera termasuk di Riau. "Diam-diam Pelabuhan Internasional Bagansiapiapi digunakan untuk membawa barang haram dari negeri jiran ke tanah air," kata Sukimin seraya memaparkan, dalam hal ini BC jiga telah berhasil mengamankan lima tersangka dan 1.993 butir pil ekstasi jenis XP oranye muda asal Port Klang, Malaysia. Ribuan pil ekstasi itu disita dari pemeriksaan kapal barang ekspor dan impor asal Portklang, Malaysia dengan tujuan ke Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Rohil. Terungkapnya kasus ini setelah petugas BC melakukan pemeriksaan terhadap manivest KM Pelita Pasifik GT 88 yang singgah di pelabuhan Baganm Siapiapi. "Ya, sama sekali kita tidak mendapatkan informasi dari siapapun. Penangkapan ribuan pil ekstasi ini, terbilang baru pertama yang kita lakukan. Karena setiap kapal ekspor dan impor masuk harus melakukan cheking di BC Bagansiapi-api. Namun untuk kedepannya setelah kejadian ini, kami akan lebih memfokuskan armada asal Malaysia," ungkap Sukimin.***