Gerakan Memerangi Hoax Kini Makin Kuat

id , gerakan, memerangi hoax, kini makin kuat

   Gerakan Memerangi Hoax Kini Makin Kuat

Jakarta, (Antarariau.com) - Gerakan memerangi hoax atau berita bohong menggunakan media sosial kini makin kuat karena faktanya di lapangan makin jelas telah memperlihatkan kerugian besar bagi masyarkat, bahkan jika didiamkan berpotensi menggoyahkan kehidupan berbangsa.

"Ya, bisa menghancurkan kehidupan bangsa," ungkap Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr KH Nasaruddin Umar kepada Antara seusai menyampaikan khatib Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta.

Ia menilai kini berita bohong atau lebih populer disebut hoax tidak bisa lagi dipandang enteng. Pasalnya, jika penggunaannya di media sosial dibiarkan terus menerus menyebarkan berita fitnah berpotensi menghancurkan suatu negara. Apalagi apabila hal itu dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Hoax yang dalam arti umum dapat dimaknai sebagai berita atau informasi bohong dengan maksud mengakali pembaca/pendengar untuk mempercayainya, sesungguhnya merupakan fitnah, kata Nasaruddin Umar.

"Jelas saja informasi berisi kebohongan tentu mengandung fitnah. Kita tahu, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dari sisi negara, jelas saja fitnah atau hoax itu bisa menghancurkan suatu negara," katanya.

Pimpinan Redaksi NU Online Ahmad Mukafi Niam pun mengingatkan umat bahwa berita bohong, jika disebarkan berulang-ulang dan mencapai khalayak ramai dengan intensitas yang massif, bisa dianggap sebagai sebuah kebenaran umum.

Seperti diwartakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi serius prihal hoax dengan menggelar rapat terbatas pada Kamis (29/12/2016). Terkait hal itu Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, maraknya informasi hoax menandakan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk bertabayun. Yakni, dengan mengklarifikasi informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

"Dalam tradisi Islam perlu tabayun. Itu perlu dilakukan agar tidak terjadi provokasi. Butuh kedewasaan dan penegakan hukum," kata Dahnil usai diskusi Catatan Akhir Tahun 2016: Membela Kaum Mustadh afin di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Dahnil juga mengkritisi langkah pemerintah yang dengan mudahnya menstigma situs Islam sebagai penyebar ujaran kebencian. Sementara, situs dengan domain non-Islami yang juga menyebarkan ujaran kebencian malam dibiarkan eksis.

Antihoax

Menurut Mukafi Niam, ke depan masyarakat harus diupayakan lebih kritis dalam menggunakan media sosial, termasuk para netizen NU baru-baru ini berkumpul di PBNU untuk menyatukan langkah guna menggalang kampanye antihoax.

Kampenye ini berwujud dalam mengajak masyarakat untuk belajar bagaimana membedakan antara berita yang benar dan berita palsu. Berita benar pun, jika menimbulkan keresahan, isinya tidak perlu dibagi ulang di grup-grup sosial media yang diikutinya. Jika ada berita palsu, maka diharapkan mereka membantu mengklarifikasi hal yang sebenarnya seperti apa.

Selama ini, tulis Niam, masyarakat kurang yakin terhadap informasi yang disampaikan oleh media arus utama karena dianggap mencerminkan kepentingan kelompok tertentu. Bagi kelompok yang tidak suka pada pemerintah, media-media tertentu dianggap corong kebijakan pemerintah. Bagi kelompok Islam tertentu, media-media yang ada saat ini mencerminkan penetrasi ideologi sekuler atau kepentingan Barat di Indonesia.

Karena itulah mereka mencari informasi alternatif melalui sosial media. Sayangnya, informasi yang beredar di sosial media tidak bisa diverifikasi kebenarannya karena sumbernya tidak jelas. Informasi yang disampaikan biasanya hanya menyebutkan dari grup sebelah, dari grup tetangga, dan ungkapan sejenisnya.

Ketua Masyarakat Pondok Pesantren KH Hafidz Taftazani mengatakan, dalam Islam hoax bukanlah hal baru. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, berita bohong kerap diperdengarkan dari golongan anti-Islam. Karena itu, Rasulullah pun selalu mengingatkan umatnya agar selalu melakukan verifikasi terhadap berita yang diterima.

Saat itu, bagi penerima pesan tidak cepat-cepat menyebarluaskan berita yang diterima sebelum dilakukan cek dan ricek. Moralitas para penyebar informasi saat itu, menurut Hafidz, sangat tinggi sehingga umat yang menerima kabar tidak dibuat bingung.

Namun ia mengakui persoalan hoax melalui media sosial di era modern saat ini sudah sangat membahayakan. Berita fitnah yang diterima tanpa verifikasi atau mengecek ulang dengan modah menjadi viral. Apabila isinya berupa fitnah, tentu saja bisa menggiring para penerima informasi mengambil kesimpulan salah.

Rasulullah memang sudah menengarai hal ini. Pada saat itu, apa yang dikatakan Nabi Muhammad SAW dijadikan hoax oleh kelompok anti-Islam. Isi Alquran dipalsukan, berita fitnah untuk adu domba antarsesama terjadi, ungkap Hafidz.

Mustasyar PBNU KH A. Mustofa Bisri mengaku resah terhadap watak masyarakat yang begitu menyebarkan berita bohong. Dia juga mengaku sedih terhadap masyarakat yang gampang terpengaruh berita bohong tersebut yang kadang-kadang bermuatan mengadu domba.

"Kita seperti kembali ke zaman Qabil dan Habil, memangsa sesama kita, masing-masing memperlihatkan keganasannya," kata kiai yang akrab disapa Gus Mus, seperti dikutip di NU Online.

Qabil dan Habil merupakan putra Nabi Adam AS. Qabil adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan. Orang yang dibunuh Qabil adalah adik kandungnya sendiri, Habil. Gus Mus meminta masyarakat menjauhi fitnah. Dia berharap masyarakat Indonesia tetap bersatu dan tak terpengaruh berita bohong. Terlebih kepada umat muslim.

Ketegasan

Menghadapi hoax di media sosial, menurutnya, pemerintah harus tegas. Untuk itu diperlukan Undang-Undang yang mengatur penggunaan media sosial agar dapat dijauhkan dari informasi berisi fitnah, kebencian yang menyangkut suku agama, ras dan antargolongan (SARA).

Hafidz sependapat dengan Imam Besar Masjid Istiqlal bahwa hoax belakangan ini seolah tengah memasuki fase euforia di masyarakat seiring kemajuan teknologi informasi (IT). Para pemilik gawai seolah memiliki perasaan gembira yang berlebihan dalam penggunaannya. Tetapi bukan berarti dibiarkan terus menerus. Jelas jika dibiarkan tidak akan membawa kebaikan. Tidak sehat.

"Harus ada upaya pencegahan. Masyarakat harus diedukasi, sehingga ke depan memahami arti pentingnya hidup harmonis," ujarnya.

Penggunaan media sosial, bagi siapa pun pelakunya, hendaknya dilakukan dengan bijaksana. Hindari menyampaikan informasi berisi fitnah. Karena itu ia menyambut gembira jika pemerintah mengatur penggunaan media sosial tanpa harus merugikan kemerdekaan menyatakan pendapat atau berekspresi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Dr. KH Muchlis M Hanafi MA. Seusai memberi tausiyah usai shalat Jumat, kepada Antara ia mengatakan, setiap insan akan dimintai pertanggungjawabannya kepada Allah tentang berbagai hal yang diperbuatnya.

Hal ini, lanjutnya, penting dipegang oleh seluruh umat Islam. Karena itu menyebarkan berita hoax jelas sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Jika dalam jagad jurnalistik dikenal fakta sebagai sesuatu sebagaimana adanya patut disebarkan sebagai berita, tidak demikian halnya dalam pandangan Islam.

Menurut dia, Islam disamping harus mengindahkan etika dalam menyampaikan informasi, menghindari fitnah juga harus memperhatikan kemaslahatan dari berita bersangkutan.

"Informasi yang disebarkan hendaknya harus berguna, mengandung kemanfatan dan kepentingan bagi khalayak luas," katanya.

Jadi, lanjut dia, informasi tidak begitu saja digelontorkan seperti air mengalir dari sungai apa adanya. Informasi dari nara sumber pun isi detailnya tidak dipublikasikan atau diperdengarkan seluruhnya.

Terkait dengan hoax di media sosial yang belakangan ini menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan, Muchlis menyambut gembira upaya pemerintah untuk memberikan panduan bagi para penggunanya tanpa mengurangi kebebasan menyatakan pendapat.

"Masyarakat penting diedukasi, sehingga suasana harmoni di negeri ini tetap baik," ujarnya.

Namun di sisi lain ia pun berharap pemerintah pun tidak lantas buru-buru membredel situs Islam yang produktif. Jangan dibredel media sosial berisi informasi penting dan bermanfaat bagi umat. Namun jika menyesatkan dan berisi kebencian, bisa saja hal itu dilakukan.

"Jika ada laporan dari warga tentang media sosial berisi fitnah, harus cermat ditangani," pintanya.