Kapolres Kuansing: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Membayarkan Sertifikasi Guru

id kapolres kuansing, tidak ada, alasan untuk, tidak membayarkan, sertifikasi guru

Kapolres Kuansing: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Membayarkan Sertifikasi Guru

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Kapolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proses aliran, pencairan dan pengelolaan dana sertifikasi guru di daerah setempat.

" Saya akan periksa mereka, kemana aliran dana tersebut sehingga tidak bisa dibayarkan sesuai harapan guru," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang SIK di Teluk Kuantan, Rabu.

Kapolres mengatakan, kemelut yang terjadi di daerah harus disikapi dengan bijak dan cepat, agar persoalan hak guru yang menjadi polemik saat ini tidak berlarut-larut seperti terjadinya aksi damai Rabu (11/1), proses hukum harus dijalankan agar menjadi terang benderang.

Ribuan guru melakukan aksi damai menuntut tunjangan profesi yakni sertifikasi yang dijanjikan pemerintah harus dapat di berikan kepada tenaga pendidik yang memenuhi persyaratan, karena mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai amanah Undang- Undang.

" Tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan, jika dari pusat sudah ditransper itu perlu ditelusuri kemana aliran dana tersebut," sebutnya.

Kapolres dengan tegas menyebutkan, laporan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sertifikasi sudah masuk ke Polres, namun saat ini dalam pendalaman dan karena nya semua guru diminta bersabar jika menginginkan proses hukum dijalankan.

" Aksi damai sangat di apresiasi karena berjalan lancar tidak menimbulkan polemik baru," ujarnya.

Zubirman salah satu Tokoh Masyarakat Kuansing mengatakan, selama ini sudah ada laporan sejumlah guru yang kesal dan minta di bantu untuk menyelesaikanproses pembayaran dana sertifikasi yang hingga akhir Desember 2016 tidak jelas.

" Berbagai cara dilakukan tidak membuahkan hasil, hingga persoalan ini harus di lanjutkan ke penegak hukum," sebutnya.

Mencapai 2.000 guru di Kuansing menggelar aksi adalah bentuk menyatakan aspirasi dan memohon kejelasan dari instansi terkait maupun Pemerintah Kabupaten Kuansing membuat komitmen untuk membayar hak tersebut sesuai dengan yang pernah dijanjikan.

" Tunjangan guru adalah hak yang harus diterima tenaga pendidik tersebut," tegasnya.