Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi, Pembakar Lahan Akan Saya Sikat Habis!

id kapolda riau, tidak ada, toleransi pembakar, lahan akan, saya sikat habis

Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi, Pembakar Lahan Akan Saya Sikat Habis!

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Zulkarnain mengancam tindakan tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan, menyusul terpantaunya sejumlah titik api di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

"Saya tegaskan di sini, tidak ada toleransi. Perorangan atau korporasi apalagi jika ada korporasi, saya sikat habis. Apalagi korporasi," tegas Irjen Zulkarnain kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Penegasan itu disampaikan jenderal bintang dua tersebut setelah pada awal 2017 ini, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Pekanbaru mendeteksi titik api selama tiga hari berturut-turut.

Titik-titik api yang mengindikasikan adanya karhutla itu tersebar di sejumlah kabupaten seperti Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Siak dan Meranti.

Menurut dia, Polda Riau tidak akan main-main dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menekankan agar adanya efek jera bagi pelaku pembakar lahan.

"Sebenarnya kita tidak senang jika menangkap orang karena membakar lahan. Tapi mereka menyusahkan. Sekali-kali kita gantian "susahkan" pembakar lahan," tegasnya.

Menanggapi munculnya titik api, Kabid Humas Polda Riau sebelumnya mengimbau masyarakat maupun korporasi agar tidak melakukan pembakaran lahan karena ancaman hukumannya cukup berat maksimal 10 tahun penjara.

"Perlu diketahui pelaku pembakaran lahan dijerat dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," kata Guntur.

Guntur menjelaskan bahwa keberadaan titik panas tersebut merupakan indikasi awal karhutla yang harus diwaspadai.

Sebagai langkah awal, dia mengimbau masyarakat agar dapat bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kemudian, ia juga meminta agar masyarakat yang melihat adanya lahan yang terbakar untuk dapat segera menginformasikan ke kepolisian terdekat.

"Ini adalah upaya kita bersama agar karhutla tidak terjadi lagi di Riau," katanya.