Atasi Kemacetan, DPRD Riau Dorong Pembangunan Jembatan Layang SKA

id atasi kemacetan, dprd riau, dorong pembangunan, jembatan layang ska

Atasi Kemacetan, DPRD Riau Dorong Pembangunan Jembatan Layang SKA

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendorong terlaksananya pembangunan jembatan layang di persimpangan Jalan Nangka dan Mal Simpang Komersial Arengka (SKA) guna mengatasi kemacetan.

"Kami minta agar Pemerintah Provinsi Riau dapat membuat desain baru lagi karena jika tidak dibuat dalam waktu dekat, nanti terjadi kemacetan yang semakin parah di persimpangan tersebut," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel di Pekanbaru, Rabu.

Roni Amriel mengaku sangat optimis pembangunan jembatan layang tersebut tetap berjalan dan dilaksanakan mengingat Kota Pekanbaru akan semakin berkembang.

Jika tidak dibangun, kata dia, bisa dibayangkan beberapa tahun ke depan kemacetan akan semakin parah terjadi.

"Saya sangat optimis pembangunan jembatan layang tersebut akan dilaksanakan. Ini untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di persimpangan tersebut," katanya.

Namun, kata dia, rencana pembangunan 2017 batal akibat beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi.

Roni Amriel mengaku sangat kecewa dengan batalnya pembangunan jembatan layang simpang SKA tersebut oleh Pemprov Riau.

Padahal rencana pembangunannya sebenarnya tinggal selangkah lagi. Pemko telah meyakinkan pemerintah provinsi dan pusat.

Menurut dia, bagaimanapun jalan nasional atau provinsi itu berada di Kota Pekanbaru.

"Kami di DPRD Kota Pekanbaru juga berpikir bagaimana dan berupaya agar kegiatan perencanaan pembangunan jembatan layang bisa menjadi ikon di Pekanbaru dapat dibangun. Namun sayang gagal dibangun," tegas Roni.

Politikus Golkar ini menilai kegagalan ini juga dari peran Pemko Pekanbaru yang tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan terhadap rancangan tata ruang dalam izin prinsip dan pelaksanaan yang ada di wilayah rencana pembangunan.

"Walaupun properti yang ada itu adalah properti masyarakat, individu dan perusahaan, jika untuk kepentingan umum harus didahulukan. Ini yang kami sesali, kenapa dalam proses pemberian izin tidak sampai kajian sampai ke situ dan tidak melihat kebutuhan akan jembatan layang," katanya.

Namun demikian, dia masih berharap dan meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar jangan berhenti sampai di sana saja.

"Pemprov harus bisa membuat desain baru agar pembangunan jembatan layang terealisasi secepatnya," katanya.